
PROSESNEWS.ID – Sebanyak 4.600 liter Minuman keras (Miras), telah dimusnahkan oleh pihak Polres Gorontalo Kota. Dan hal tersebut sangat diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
“Alhamdulilah, untuk kegiatan pemusnahan Miras ini. Kami, mewakili seluruh jajaran anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo, sangat mengapresiasi dan tentunya bersyukur dengan apa yang sudah dilakukan,” ucap Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo N.R. Monoarfa.
N.R. Monoarfa mengatakan, dirinya mendapatkan perintah langsung dari ketua DPRD Kota Gorontalo agar mengikuti kegiatan pemusnahan Miras yang dilaksanakan oleh Polres Gorontalo Kota. Dan tentunya, hal ini yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat.
Lanjut N.R. Monoarfa mengungkapkan, mengutip dari apa yang telah disampaikan oleh Kapolres Gorontalo Kota, bahwa pihaknya akan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat didalam melaksanakan kelangsungan hidup mereka.
“Kenapa rasa nyaman?, karena pemberantasan miras ini, akan dilaksanakan berkesinambungan atau secara rutin,” kata N.R. Monoarfa.
Terakhir N.R. Monoarfa menuturkan, dirinya sangat-sangat bersyukur atas adanya kegiatan ini. Sebab, apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Gorontalo Kota bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Sekali lagi kami ucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota” tutup N.R. Monoarfa.
Reporter : Abd Kadir Djauhari













