
PROSESNEWS.ID - Maksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) keluarkan kebijakan larangan konvoi atau pawai takbiran keliling, Jumat (09/07/2021).
“Larangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, dan juga masih berlaku PPKM,” ungkap Marten.
Marten menambahkan, bukan soal takbiran yang dilarang melakukan kegiatan yang bersifat berkumur misalnya konvoi atau pawai. Karena nantinya kegiatan itu akan mengumpulkan warga dengan lonjakan yang tinggi.
“Sehingganya kami melarang takbiran keliling baik kendaraan bermotor, roda empat bahkan pejalan kaki, semuanya dilarang,” tambahnya.
“Bagi yang nekat melaksanakan pawai keliling, saya tidak segan-segan memberikan sanksi terhadapnya,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad















