Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Di Kota Gorontalo Lapak Online Bisa Beroperasi Hingga Larut Malam

Arfandi by Arfandi
10 Jul 2021 20:25
in Pemkot Gorontalo
Lapak Online

PROSESNEWS.ID – Saat ini Pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa kebijakan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, salah satunya adalah pelarangan penjualan yang buka pada malam hari.

Khusus di Kota Gorontalo, pelarangan tersebut telah diterapkan. Bahkan Walikota Gorontalo menghimbau agar para pedagang baik dari Cafe, warung, Hotel, dan pedagang kaki lima tutup di jam 21.00 Wita.

Kepala BPBD Iskandar Moerat mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo berpatokan sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri. Dalam intruksi itu disebutkan, untuk makan dan minum di tempat hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Tetapi apabila yang delivery atau online, diperbolehkan buka 1×24 jam yang penting tidak makan di tempat,” Kata Iskandar kepada awak media, Sabtu (10/07/2021).

Lanjut Iskandar, untuk yang take away lapaknya hanya dibuka separuh saja. Hal itu, mengisyaratkan hanya melayani take away saja sedangkan kalau dibuka semua pintu lapaknya, itu akan mengundang orang untuk datang makan.

“Cukup dibuka separuh saja, agar tidak mengundang orang untuk makan di tempat,” terangnya.

“Apabila ditemukan ada yang bukabuka di atas jam 21.00, maka akan ditindaki saat itu juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Hendrianto salah satu Koordinator Cafe Double Dipps di Kota Gorontalo mengungkapkan, kebijakan pemerintah terkait PPKM sudah cukup bagus. Tetapi, bagi para pelaku usaha termasuk Cafe Double Dipps memang dirasa berdampak bagi pendapatan setiap harinya.

“Karena, kalau di cafe itukan, orang-orang biasanya nongkrong sampai larut malam. tetapi karena ada pandemi, kami mengikuti aturan saja untuk mengutamakan keselamatan,” ungkap Hendrianto saat diwawancarai awak media.

“Saya juga mengapresiasi terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yakni untuk melakukan delivery diperbolehkan untuk buka 1×24 jam. Hal ini tentunya sangat membantu para pelaku usaha,” bebernya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloPPKMPPKM DaruratPPKM GorontaloPPKM Mikro
ShareTweetSendSharePin11

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.