Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Heboh, Penemuan Mayat Nenek 75 Tahun di Kebun Sawit Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Jul 2021 22:14
in Headline, Peristiwa
Proses evakuasi mayat

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Sukadamai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang nenek di area kebun sawit miliknya yang terletak di Desa Bilato, Jumat (16/07/2021).

Informasi dihimpun Prosesnews.id, warga lanjut usia (lansia) tersebut bernama Aji Datau, berusia sekitar 75 Tahun. Ia memang merupakan seorang petani di Desanya.

Sebelumnya, nenek Aji telah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek terdekat, yaitu Polsek Boliyohuto, lantaran dirinya sudah sekitar 14 hari belum balik-balik ke rumah.

Mayat nenek Aji ditemukan oleh 2 orang pria bernama Raja Deko dan Andi. Dua warga ini, diketahui bekerja di PT. Palma Group. Mereka menemukan jasad korban sekitar Pukul 09.00 Wita, saat tengah membersihkan area perkebunan sawit.

Keduanya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Suka Damai. Mendengar informasi tersebut, sang Kades bergerak meneruskannya kepada pihak Kepolisian.

“Kami dapat laporannya dari pak Kades. Kami pun langsung memutuskan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kanit Reskrim Polsek Boliyohuto, Bripka Beni Rondonuwu.

Seperti biasa, langkah Kepolisian begitu tiba di TKP kata Bripka Beni, yaitu mengevakuasi jasad nenek Aji. Selanjutnya memeriksa saksi-saksi dan lainnya untuk bahan penyelidikan.

“Korban berusia 75 tahun. Kemungkinan karena faktor umur, membuat dirinya mengalami pikun, atau berkurangnya memori ingatan,”kata Kanit Reskrim.

Setelah beberapa jam melakukan evakuasi, lanjutnya, pihak keluarga langsung mengenali jasad korban, karena pakaian yang korban kenakan, adalah pakaian terakhir yang dipakainya saat menghilang.

“Jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang selanjutnya, dimakamkan di lokasi pemakaman keluarga yang terletak di Desa Suka Damai,”pungkas Kanit Reskrim.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloKabupaten GorontaloKebun SawitMayat NenekPenemuan MayatPeristiwaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.