Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD, Tiga Pria Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
19 Jul 2021 15:22
in Kriminal
Tiga Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD

PROSESNEWS.ID – Berpura-pura memarkirkan kendaraannya di depan sebuah gudang penyimpangan gas bersubdisi, tiga orang sahabat di Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil mencuri puluhan tabung gas milik anggota DPRD Tasikmalaya.

Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat mengatakan aksi pencurian tiga orang sahabat itu dilakukan 1 Juli lalu. Aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di gudang tersebut. “Total sekitar 52 tabung LPG kosong berhasil dibawa kabur,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jaja modus pencurian yang digunakan ketiga pelaku tersebut yakni berpura-pura memarkirkan kendaraan di depan gudang penyimpanan LPG tersebut, sambil mengamati perkembangan masyarakat sekitar.

Sesekali terlihat, salah seorang penumpang mobil menampakan wajah dari balik jendela pintu mobil minibus yang mereka gunakan.

“Kebetulan di lokasi sepi nggak karyawan yang jaga. Jadi semacam pura-pura parkir, padahal mereka sedang mencuri,” papar dia dilansir Liputan6.com.

Di hadapan penyidik, AS, D dan OW warga kota Tasikmalaya dan Ciamis yang merupakan trio sahabat karib itu, mengaku mencuri tersebut secara spontanitas melihat peluang adanya puluhan tabung yang tersimpan di dalam sebuah gudang terbuka.

Terancam 5 Tahun Penjara
“Saya nggak tau pak kalau agen yang dicuri milik Anggota DPRD. Saya acak aja, yang kosong dan sepi,” ujar D, salah satu pelaku.

Mereka sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang menggunakan palu besi, untuk sejurus kemudian mencuri puluhan tabung LPG kosong ke dalam kendaraan sewaan tersebut.

Mereka kemudian menjual puluhan tabung tersbeut seharga Rp 105 ribu rupiah per tabung kepada oknum karyawan salah satu SPBU. ” Uang hasil penjual barang curian dibagi tiga,” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tasikmalaya.

Beberapa barang bukti mulai 52 tabung LPG, kendaraan mini bus, kunci serta palu ikut diamankan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Tags: Berita KriminalDPRD Provinsi GorontalogorontaloGorontalo UtaraKriminal hari iniMencuri Tabung GasPencurian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.