Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD, Tiga Pria Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
19 Jul 2021 15:22
in Kriminal
Tiga Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD

PROSESNEWS.ID – Berpura-pura memarkirkan kendaraannya di depan sebuah gudang penyimpangan gas bersubdisi, tiga orang sahabat di Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil mencuri puluhan tabung gas milik anggota DPRD Tasikmalaya.

Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat mengatakan aksi pencurian tiga orang sahabat itu dilakukan 1 Juli lalu. Aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di gudang tersebut. “Total sekitar 52 tabung LPG kosong berhasil dibawa kabur,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jaja modus pencurian yang digunakan ketiga pelaku tersebut yakni berpura-pura memarkirkan kendaraan di depan gudang penyimpanan LPG tersebut, sambil mengamati perkembangan masyarakat sekitar.

Sesekali terlihat, salah seorang penumpang mobil menampakan wajah dari balik jendela pintu mobil minibus yang mereka gunakan.

“Kebetulan di lokasi sepi nggak karyawan yang jaga. Jadi semacam pura-pura parkir, padahal mereka sedang mencuri,” papar dia dilansir Liputan6.com.

Di hadapan penyidik, AS, D dan OW warga kota Tasikmalaya dan Ciamis yang merupakan trio sahabat karib itu, mengaku mencuri tersebut secara spontanitas melihat peluang adanya puluhan tabung yang tersimpan di dalam sebuah gudang terbuka.

Terancam 5 Tahun Penjara
“Saya nggak tau pak kalau agen yang dicuri milik Anggota DPRD. Saya acak aja, yang kosong dan sepi,” ujar D, salah satu pelaku.

Mereka sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang menggunakan palu besi, untuk sejurus kemudian mencuri puluhan tabung LPG kosong ke dalam kendaraan sewaan tersebut.

Mereka kemudian menjual puluhan tabung tersbeut seharga Rp 105 ribu rupiah per tabung kepada oknum karyawan salah satu SPBU. ” Uang hasil penjual barang curian dibagi tiga,” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tasikmalaya.

Beberapa barang bukti mulai 52 tabung LPG, kendaraan mini bus, kunci serta palu ikut diamankan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Tags: Berita KriminalDPRD Provinsi GorontalogorontaloGorontalo UtaraKriminal hari iniMencuri Tabung GasPencurian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.