Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD, Tiga Pria Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
19 Jul 2021 15:22
in Kriminal
Tiga Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Tabung Gas milik Anggota DPRD

PROSESNEWS.ID – Berpura-pura memarkirkan kendaraannya di depan sebuah gudang penyimpangan gas bersubdisi, tiga orang sahabat di Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil mencuri puluhan tabung gas milik anggota DPRD Tasikmalaya.

Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat mengatakan aksi pencurian tiga orang sahabat itu dilakukan 1 Juli lalu. Aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di gudang tersebut. “Total sekitar 52 tabung LPG kosong berhasil dibawa kabur,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jaja modus pencurian yang digunakan ketiga pelaku tersebut yakni berpura-pura memarkirkan kendaraan di depan gudang penyimpanan LPG tersebut, sambil mengamati perkembangan masyarakat sekitar.

Sesekali terlihat, salah seorang penumpang mobil menampakan wajah dari balik jendela pintu mobil minibus yang mereka gunakan.

“Kebetulan di lokasi sepi nggak karyawan yang jaga. Jadi semacam pura-pura parkir, padahal mereka sedang mencuri,” papar dia dilansir Liputan6.com.

Di hadapan penyidik, AS, D dan OW warga kota Tasikmalaya dan Ciamis yang merupakan trio sahabat karib itu, mengaku mencuri tersebut secara spontanitas melihat peluang adanya puluhan tabung yang tersimpan di dalam sebuah gudang terbuka.

Terancam 5 Tahun Penjara
“Saya nggak tau pak kalau agen yang dicuri milik Anggota DPRD. Saya acak aja, yang kosong dan sepi,” ujar D, salah satu pelaku.

Mereka sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang menggunakan palu besi, untuk sejurus kemudian mencuri puluhan tabung LPG kosong ke dalam kendaraan sewaan tersebut.

Mereka kemudian menjual puluhan tabung tersbeut seharga Rp 105 ribu rupiah per tabung kepada oknum karyawan salah satu SPBU. ” Uang hasil penjual barang curian dibagi tiga,” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tasikmalaya.

Beberapa barang bukti mulai 52 tabung LPG, kendaraan mini bus, kunci serta palu ikut diamankan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Tags: Berita KriminalDPRD Provinsi GorontalogorontaloGorontalo UtaraKriminal hari iniMencuri Tabung GasPencurian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.