PROSESNEWS.ID – Unjuk rasa yang digelar oleh puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo terpaksa dibubarkan Polisi. Sejumlah mahasiswa ini menolak kebijakan vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi di Provinsi Gorontalo.
Mahasiswa tersebut melakukan aksinya di depan kantor Gubernur Gorontalo hingga berakhir di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Aksi mereka pun tidak mendapat tanggapan serius dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Tri Harianto M. Atjil, selaku Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi itu mengatakan, demo yang mereka laksanakan adalah mengkritik kebijakan pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penggunaan kartu vaksinasi yang dijadikan syarat administrasi.
“Tapi sayang, kami sangat kecewa pada pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebab, mereka tidak menanggapi aksi kami dengan serius,” ucap Tri Harianto M. Atjil.
Saat ditanyakan mengapa aksi mereka dibubarkan secara paksa oleh pihak Polres Gorontalo Kota?.Tri Harianto menuturkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan aksi mereka dibubarkan.
“Kami dipaksa bubar oleh pihak kepolisian, tanpa penjelasan apapun. Padahal sebelum aksi ini kami lakukan, awalnya kami telah menyurati pihak kepolisian terkait aksi tersebut,” tutur Tri Harianto.
“Bahkan aksi kami berjalan dengan damai dan tidak anarkis,” ujarnya.
Terakhir Harianto mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan merupakan keluhan daripada masyarakat. Akan tetapi pemerintah Provinsi Gorontalo seakan-akan tidak peduli dengan aa yang menjadi keluhan dari pada masyarakatnya.(rls)
Reporter : Abd Kadir.