Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

Editor by Editor
3 Agu 2026 23:09
in Advertorial, Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS). Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di ruang dulohupa Deprov Gorontalo, Senin (3/8/2026).

RDPU dipimpin Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, Fadli Poha, menghadirkan perwakilan perusahaan, vendor, pemilik armada, dan pihak terkait guna mengklarifikasi persoalan tunggakan pembayaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta penjelasan dari seluruh pihak. Namun, pembahasan belum menghasilkan kesepahaman sebagai dasar penyelesaian sengketa.

“Kami telah meminta penjelasan dari perusahaan maupun para pemilik armada transportasi. Namun, dalam pertemuan hari ini belum ditemukan kesepakatan yang dapat menyatukan persepsi semua pihak,” ujar Fadli.

Meski belum mencapai titik temu, RDPU menghasilkan tiga rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan Deprov Gorontalo. Rekomendasi itu diawali dengan mempertemukan kembali seluruh pihak yang berselisih agar penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah.

“Ada tiga rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Pertama, mempertemukan kembali para pihak yang bermasalah. Jika persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah, tentu itu menjadi solusi terbaik. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, maka DPRD akan mempertimbangkan pelaksanaan rapat lanjutan sebagai persiapan pembentukan Pansus,” jelasnya.

Fadli menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bukan merupakan keputusan Komisi I, melainkan kewenangan pimpinan DPRD sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, Komisi I hanya menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil RDPU.

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah tetap menjadi pilihan utama agar seluruh pihak memperoleh kepastian tanpa harus melalui proses yang lebih panjang.

“Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah sehingga tidak perlu menempuh langkah yang lebih panjang. DPRD berkomitmen mengawal proses ini hingga ada kepastian penyelesaian,” tegasnya.

Hasil pembahasan RDPU selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan Deprov Gorontalo sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus apabila upaya musyawarah tidak membuahkan kesepakatan.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloFadli PohagorontaloKomisi I DPRD Provinsi GorontaloPembayaran Jasa TransportasiProvinsi GorontaloRDPUSopirTransportasi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.