
PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama Semester I Tahun 2026. Meski demikian, Kabupaten Bone Bolango justru mencatat tingkat fatalitas tertinggi dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Gorontalo.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Lukman Cahyono, mengatakan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi selama enam bulan pertama tahun 2026, Kabupaten Gorontalo mencatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas. Posisi berikutnya ditempati Kota Gorontalo dengan 43 kejadian, Kabupaten Pohuwato 33 kejadian, Kabupaten Boalemo 24 kejadian, Kabupaten Gorontalo Utara 15 kejadian, dan Kabupaten Bone Bolango 14 kejadian.
“Kalau berdasarkan wilayah, paling banyak terjadi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 60 kejadian. Kedua Kota Gorontalo 43 kejadian, Pohuwato 33 kejadian, Boalemo 24 kejadian, Gorontalo Utara 15 kejadian, dan Bone Bolango 14 kejadian,” ujar Lukman.
Meski mencatat jumlah kecelakaan paling sedikit, Kabupaten Bone Bolango memiliki tingkat fatalitas tertinggi. Dari 14 kejadian kecelakaan, sebanyak sembilan orang meninggal dunia sehingga fatality rate mencapai sekitar 64 persen.
Kabupaten Pohuwato berada di posisi kedua dengan tingkat fatalitas sekitar 48 persen. Dari 33 kejadian kecelakaan, tercatat 16 korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kabupaten Gorontalo mencatat 22 korban meninggal dunia dari 60 kejadian kecelakaan atau tingkat fatalitas sekitar 37 persen. Kabupaten Gorontalo Utara mencatat lima korban meninggal dunia dari 15 kejadian atau sekitar 33 persen.
Di Kabupaten Boalemo, empat orang meninggal dunia dari 24 kejadian kecelakaan dengan tingkat fatalitas sekitar 17 persen. Adapun Kota Gorontalo menjadi daerah dengan tingkat fatalitas terendah, yakni empat korban meninggal dunia dari 43 kejadian kecelakaan atau sekitar 9 persen.
Menurut Lukman, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Gorontalo. Upaya yang akan dilakukan meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum, serta langkah-langkah preventif di daerah yang memiliki angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas tinggi.













