Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Remaja Kota Gorontalo dan Bonebol Bikin Onar di Kabupaten Gorontalo

Editor by Editor
5 Jan 2020 19:39
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Oknum remaja di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, tertangkap membuat onar di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (5/01/2020).

Sedkitnya ada 9 remaja yang ditangkap pihak Kepolisian Polsek Telaga, setelah melakukan tauran di Taman Terbuka Hijau (RTH), kompleks terminal lama Telaga.

Mereka berasal dari Kota Gorontalo yakni: AA (16), RA (19), VB (20), serta FB (19). Mereka berdomisili di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dari Kabupaten Bone Bolango yakni: RHD (16) warga Desa Sukma, Kecamatan Botupingge; dan RT (17) warga Kelurahan Kabila, Kecamatan Kabila. Sementara dari Kabupaten Gorontalo terdiri: IM (17) warga Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya; DAY (15) warga Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya; serta AGK (23) warga Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya.

Penangkapan 9 pemuda itu, berawal adanya informasi tawuran remaja di kompleks RTH Taman Telaga. Tepatnya di depan Apotek Wan Setia Telaga.

Informasi itu diterima anggota Polsek Telaga Briptu Teguh A.M yang dikemudian ditindaklanjuti Kepala SPKT C, Bripka Aldy Laiya, dan Kepala Tim SIGAGA, Aipda Rusdianto Talani.

Bripka Aldy Laiya dan Aipda Rusidanto Talani bergerak ke lokasi bersama 2 Personel SPKT dan 2 personel SIGAGA. Setibanya di lokasi, Polisi mendapati sejumlah bekas aksi tawuran. Yakni serpihan batu yang berserakan di lokasi, serta beberapa warung milik warga setempat yang rusak terkena lemparan batu.

“Pada saat di tempat kejadian para pelaku ini sudah melarikan diri, sehingga anggota kami menggali informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku tersebut,” jelas Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE.

Setelah memperoleh informasi itu, tim Polsek Telaga melakukukan penyisiran di wilayah di Kecamatan Tilango, Kabuapten Gorontalo. Saat petugas menemukan tiga orang yang berboncengan di sebuah sepeda motor.

“Ketiga orang itu dicurigai terlibat aksi perkelahian. Maka anggota kami menginterogasi ketiganya bahwa memang mereka terlibat dan langsung,” ujarnya Asnawi Makrun.

Dari ketiga orang yang diamankan, Polisi berhasil menggali lagi keberadaan rekan-rekan mereka. Tim Polsek Telaga lalu menuju ke tempat tempat pemuda lain yang terlibat tawuran. Mereka lalu digiring ke Polsek Telaga untuk dimintai keterangan.

“Kita berhasil amankan sebanyak 9 orang pemuda yang diduga terlibat perkelahian itu. Untuk sementara masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asnawi Makrun.

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Bone BolangoKabupaten GorontaloKota GorontaloTauran
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1.383 Surat Suara Rusak

12 Des 2024

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.