Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cerita Petani dan Ancaman Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral

Arfandi by Arfandi
8 Agu 2021 13:27
in Gorontalo
Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

PROSESNEWS.ID – Lebih baik mati terhormat jadi petani, ketimbang harus mati tersiksa akibat bencana alam. Itulah kata yang pertama kali keluar dari bibir Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

Penolakan yang dilakukan wanita paruh baya itu bukan tanpa alasan. Sebab, ia merupakan salah satu korban bencana banjir bandang dan longsor yang merenggut nyawa suaminya pada tahun 2020 silam.

Sumanti bercerita, kala itu suaminya tengah berada di kebun. Tiba-tiba hujan turun deras, suaminya tak menyangka jika hari itu akan terjadi banjir bandang disertai tanah longsor.

“Suami saya meninggal lantaran hanyut oleh banjir bandang,” kata Sumanti sembari mengisahkan peristiwa kelam itu.

“Dari beberapa orang yang hanyut, hanya jenazah suami saya yang tubuhnya masih utuh saat ditemukan,” ungkapnya.

Menurutnya, tahun lalu sebelum perusahaan tambang beroperasi, mereka menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor. Apalagi saat ini perusahaan mulai melakukan pengerjaan jalan menuju lokasi.

“Tahun lalu belum ada perusahan tambang, bencana bisa datang tiba-tiba. Apalagi dengan adanya perusahan yang mulai beroperasi ini, entah apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, jika saat ini pepohonan besar dibabat tanpa ampun oleh perusahaan dengan menggunakan oleh alat berat berupa ekskavator. Bahkan luas jalan menuju lokasi perusahaan diperkirakan mencapai belasan meter.

Menurut ibu dengan tiga orang anak itu, bahwa masuknya anak perusahaan Bumi Resource Minerals ini bakal mengancam kelangsungan hidup mereka. Mulai dari bencana alam, kesenjangan sosial hingga kehilangan mata pencaharian.

“Pokoknya saya melihat pepohonan besar yang sudah dibabat, membuat kami merasa was-was jika musim penghujan tiba,” tuturnya.

“Apalagi ketika hujan turun dimalam hari, pasti kami tidak bisa tidur. Yang terbayang hanyalah bencana yang pernah menimpa kami kala itu,” ucapnya dilansir Liputan6.com.

Selain itu kata Sumanti, yang menjadi kekecewaan masyarakat saat ini ialah, kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak perusahaan. Ia kaget, tiba-tiba perusahaan milik Bakrie Grup itu mulai melakukan pembebasan lahan petani yang akan dibuat akses jalan perusahaan.

Iming-Iming Pekerjaan

Hutan dan pemukiman warga Kecamatan Bone Raya yang menjadi Wilayah Konsesi Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral Foto: Sarjan/Mongabay. (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Mereka khawatir, jika perusahaan ini terus berlanjut, hal itu tidak hanya memicu bencana alam yang besar, akan tetapi mengancam mata pencaharian petani. Perubahan iklim dan juga emisi yang dihasilkan oleh perusahaan bisa dipastikan membuat tanaman mereka tidak akan tumbuh maksimal.

“Lama kelamaan pasti kami akan gagal panen. Sementara tanaman ini merupakan sumber penghidupan kami selama ini,” ujar Sumanti.

“Jujur kami kecewa, hari ini pihak perusahaan tidak pernah ada sosialisasi. Kalau memang ada pemberitahuan dari awal, pasti saya yang paling di depan untuk menolak ini,” tegasnya.

Selain itu kata Sumanti, keluarganya pernah ditawari menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Namun dengan tegas ia menolak, sebab ia berpikir pasti hanya akan dijadikan buruh kasar dalam waktu semenrara, kemudian akan digantikan dengan orang-orang yang memiliki pendidikan.

“Pernah keluarga saya ditawari jadi pekerja, tapi kami menolak. Mau berapa lama bekerja di situ ketimbang kita harus menerima dampak besar,” imbuhnya.

“Mending jadi petani lebih terhormat, kami bisa panen kapan saja, ada pisang, jambu mente, cabai dan tanaman lain dan itu sudah cukup buat kami untuk hidup,” katanya sembari menunjuk tanamannya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango jangan hanya tinggal diam dengan persoalan ini. Jangan sampai nanti sudah ada bencana dan dampak lain dari perusahaan ini, barulah ada tindakan serius.

“Kalau ada pertemuan soal perusahaan GM tolong undang saya. Hadirkan pihak perusahaan dan pemerintah, kalau perlu undang langsung Bupati agar dia tau,” pintanya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengelolaan pertambangan yang dilakukan para pelaku usaha pertambangan, termasuk GM wajib memperhatikan ketentuan yang diatur dalam undang-undang 32/2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup serta UU 4/2009 terkait pengelolaan pertambang mineral dan batubara.

“Nah untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat,” kata Hamim.

“Tentunya melalui beberapa instrumen, diantaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif,” ujarnya.

Kita tetap berkomitmen pro terhadap investasi, namun tetap menjaga kepentingan pelestarian lingkungan. Karena itu kebijakan pengembangan kawasan budidaya pertambangan dalam arahan tata ruang dilakukan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Jadi di dalam peraturan zonasi tata ruang dipertegas juga bahwa kegiatan operasi pertambangan dilakukan dengan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup, serta mencegah terjadinya bencana dan pencemaran,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Didik Budi Hatmoko Kepala Kantor Perusahaan Gorontalo Mineral saat ingin ditemui tidak merespons sama sekali.

Tags: Bakrie GrupBumi Resource MineralsgorontaloGorontalo MineralHamim PouPemprov GorontaloPenolakan PT Gorontalo MineralProvinsi GorontaloPT Gorontalo MineralTolak Gorontalo Mineral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.