Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cerita Petani dan Ancaman Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral

Arfandi by Arfandi
8 Agu 2021 13:27
in Gorontalo
Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

PROSESNEWS.ID – Lebih baik mati terhormat jadi petani, ketimbang harus mati tersiksa akibat bencana alam. Itulah kata yang pertama kali keluar dari bibir Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

Penolakan yang dilakukan wanita paruh baya itu bukan tanpa alasan. Sebab, ia merupakan salah satu korban bencana banjir bandang dan longsor yang merenggut nyawa suaminya pada tahun 2020 silam.

Sumanti bercerita, kala itu suaminya tengah berada di kebun. Tiba-tiba hujan turun deras, suaminya tak menyangka jika hari itu akan terjadi banjir bandang disertai tanah longsor.

“Suami saya meninggal lantaran hanyut oleh banjir bandang,” kata Sumanti sembari mengisahkan peristiwa kelam itu.

“Dari beberapa orang yang hanyut, hanya jenazah suami saya yang tubuhnya masih utuh saat ditemukan,” ungkapnya.

Menurutnya, tahun lalu sebelum perusahaan tambang beroperasi, mereka menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor. Apalagi saat ini perusahaan mulai melakukan pengerjaan jalan menuju lokasi.

“Tahun lalu belum ada perusahan tambang, bencana bisa datang tiba-tiba. Apalagi dengan adanya perusahan yang mulai beroperasi ini, entah apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, jika saat ini pepohonan besar dibabat tanpa ampun oleh perusahaan dengan menggunakan oleh alat berat berupa ekskavator. Bahkan luas jalan menuju lokasi perusahaan diperkirakan mencapai belasan meter.

Menurut ibu dengan tiga orang anak itu, bahwa masuknya anak perusahaan Bumi Resource Minerals ini bakal mengancam kelangsungan hidup mereka. Mulai dari bencana alam, kesenjangan sosial hingga kehilangan mata pencaharian.

“Pokoknya saya melihat pepohonan besar yang sudah dibabat, membuat kami merasa was-was jika musim penghujan tiba,” tuturnya.

“Apalagi ketika hujan turun dimalam hari, pasti kami tidak bisa tidur. Yang terbayang hanyalah bencana yang pernah menimpa kami kala itu,” ucapnya dilansir Liputan6.com.

Selain itu kata Sumanti, yang menjadi kekecewaan masyarakat saat ini ialah, kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak perusahaan. Ia kaget, tiba-tiba perusahaan milik Bakrie Grup itu mulai melakukan pembebasan lahan petani yang akan dibuat akses jalan perusahaan.

Iming-Iming Pekerjaan

Hutan dan pemukiman warga Kecamatan Bone Raya yang menjadi Wilayah Konsesi Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral Foto: Sarjan/Mongabay. (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Mereka khawatir, jika perusahaan ini terus berlanjut, hal itu tidak hanya memicu bencana alam yang besar, akan tetapi mengancam mata pencaharian petani. Perubahan iklim dan juga emisi yang dihasilkan oleh perusahaan bisa dipastikan membuat tanaman mereka tidak akan tumbuh maksimal.

“Lama kelamaan pasti kami akan gagal panen. Sementara tanaman ini merupakan sumber penghidupan kami selama ini,” ujar Sumanti.

“Jujur kami kecewa, hari ini pihak perusahaan tidak pernah ada sosialisasi. Kalau memang ada pemberitahuan dari awal, pasti saya yang paling di depan untuk menolak ini,” tegasnya.

Selain itu kata Sumanti, keluarganya pernah ditawari menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Namun dengan tegas ia menolak, sebab ia berpikir pasti hanya akan dijadikan buruh kasar dalam waktu semenrara, kemudian akan digantikan dengan orang-orang yang memiliki pendidikan.

“Pernah keluarga saya ditawari jadi pekerja, tapi kami menolak. Mau berapa lama bekerja di situ ketimbang kita harus menerima dampak besar,” imbuhnya.

“Mending jadi petani lebih terhormat, kami bisa panen kapan saja, ada pisang, jambu mente, cabai dan tanaman lain dan itu sudah cukup buat kami untuk hidup,” katanya sembari menunjuk tanamannya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango jangan hanya tinggal diam dengan persoalan ini. Jangan sampai nanti sudah ada bencana dan dampak lain dari perusahaan ini, barulah ada tindakan serius.

“Kalau ada pertemuan soal perusahaan GM tolong undang saya. Hadirkan pihak perusahaan dan pemerintah, kalau perlu undang langsung Bupati agar dia tau,” pintanya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengelolaan pertambangan yang dilakukan para pelaku usaha pertambangan, termasuk GM wajib memperhatikan ketentuan yang diatur dalam undang-undang 32/2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup serta UU 4/2009 terkait pengelolaan pertambang mineral dan batubara.

“Nah untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat,” kata Hamim.

“Tentunya melalui beberapa instrumen, diantaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif,” ujarnya.

Kita tetap berkomitmen pro terhadap investasi, namun tetap menjaga kepentingan pelestarian lingkungan. Karena itu kebijakan pengembangan kawasan budidaya pertambangan dalam arahan tata ruang dilakukan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Jadi di dalam peraturan zonasi tata ruang dipertegas juga bahwa kegiatan operasi pertambangan dilakukan dengan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup, serta mencegah terjadinya bencana dan pencemaran,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Didik Budi Hatmoko Kepala Kantor Perusahaan Gorontalo Mineral saat ingin ditemui tidak merespons sama sekali.

Tags: Bakrie GrupBumi Resource MineralsgorontaloGorontalo MineralHamim PouPemprov GorontaloPenolakan PT Gorontalo MineralProvinsi GorontaloPT Gorontalo MineralTolak Gorontalo Mineral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.