Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dianggap Tak Profesional, Ombudsman Gorontalo Akhirnya Minta Maaf

Arfandi by Arfandi
9 Agu 2021 12:29
in Gorontalo
Dianggap Tak Profesional, Ombudsman Gorontalo Akhirnya Minta Maaf

PROSESNEWS.ID – Menanggapi kritik yang beredar di sejumlah media massa, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi kepada pelapor atas nama Farid Dihuma.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia, Wahiyudin Mamonto menjelaskan, akibat keberatan dari Farid Dihuma terhadap kinerja Asisten Dian yang bertugas pada unit penyelesaian laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pemeriksaan yang berupa permintaan keterangan dan dokumen terhadap Asisten Dian tersebut berlangsung pada 5 sampai 6 Agustus 2021. Saat itu, menghasilkan kesimpulan antara lain mengeluarkan Asisten Dian dari tim penanganan laporan masyarakat atas nama Farid Dihuma.

“ Ada beberapa poin yang kami temukan pemeriksaan ini, penting untuk dijadikan pelajaran bagi kita semua,”  kata Wahiyudin.

Lanjut Wahiyudin, kritik atau keluhan yang disampaikan oleh saudara Farid merupakan hal yang positif bagi perbaikan pelayanan Ombudsman untuk masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo. Seharusnya hal itu menjadi contoh bagi para pelapor lainnya.

“Pelapor yang kritis adalah bagian dari perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh sehingga tidak hanya Ombudsman yang mendapatkan pelajaran penting dalam upaya peningkatan mutu layanan,” ungkapnya. 

Wahyudin menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi kepada Farid Dihuma. Pihaknya akan selalu menunggu dan terbuka dengan masukan atau kritik dari masyarakat Provinsi Gorontalo. 

“Selama ini, masukan ataupun kritik yang dialamatkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat dikatakan minim, dan hal itu menurut saya sangat tidak baik,” tandasnya.

Tags: gorontaloOmbudsmanOmbudsman GorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWahyudin mamonto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Comments 1

  1. Alex says:
    4 tahun ago

    Ombudsman, lembaga hukum terlalu arogan

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.