Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menteri Agama BEM UNG Angkat Bicara Soal Tahun Baru Islam di Geser

Arfandi by Arfandi
14 Agu 2021 19:36
in Gorontalo
Menteri Agama BEM UNG Angkat Bicara Soal Tahun Baru Islam di Geser

PROSESNEWS.ID – Tahun Baru Hijriyah atau biasa disebut dengan Tahun Baru Islam merupakan hari yang penting bagi umat Islam, yaitu memperingati hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah. 

Peristiwa tersebut terjadi pada satu muharram, tahun baru bagi kalender Hijriyah. Namun, perayaan 1 Muharram 1443  H yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, kini digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Pergeseran hari libur tersebut, tercantum dalam surat keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dilansir dari laman Tempo Co dan Kementerian Agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Tetapi hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M. 

“Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan pandemi, Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” katanya.

“Selain meminimalisir penyebaran Covid, jika libur tidak digeser, maka akan terbentuk ‘hari kejepit’ yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil cuti dan bepergian,” tegasnya. 

Sedangkan menurut Menteri Agama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Reza Saad mengatakan, menganggap kebijakan pemerintah tersebut sangat meremehkan hari-hari besar umat Islam. 

“Hanya karena terjepit atau takut masyarakat mengambil cuti, pemerintah dengan entengnya menggeser hari Tahun Baru Islam,” ungkapnya. 

Lanjut Reza, yang biasanya umat Islam bisa tutup tahun atau sambut tahun dengan doa dan dzikir, tetapi dipaksa untuk ke kantor. Hal inilah yang menjadi indikator kalangan pemuda untuk bagaimana bisa menentang kebijakan tersebut. 

“Nah nantinya kita akan lihat, bagaimana dengan 17 Agustus yang akan diperingati, apakah akan di geser juga harinya atau tidak,” tanya Reza. 

Reza menambahkan, kenapa saya bertanya seperti itu, agar sebagai bukti bahwa pemerintah pun melakukan kebijakan yang sama pada hari-hari besar. Disitulah akan terlihat konsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. 

“Saya menekankan kepada pemerintah, agar bagimana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih bijak lagi,” ujarnya.

Reza juga menjelaskan, kalau hari rayanya diundur lalu bertepatan dengan hari libur misalnya pada hari Sabtu atau Minggu, secara normatif masuk akal. Tetapi, kini hari rayanya Selasa diundur liburnya di hari Rabu, bukankah keduanya pada orbit yang sama yaitu sama-sama berada di hari kerja. 

“Jadi, secara logika urgensi diundurnya hari tersebut tidak ada, sehingga terkesan pemerintah membuat kegaduhan dengan membuat kebijakan yang tidak ada pentingnya,” jelasnya.

“Saya juga melihat, ada kepanikan dalam tubuh pemerintah ini, adanya kepanikan berarti ada krisis didalamnya, cuma pemerintah tidak mau mengeksplor krisis tersebut,” ia menandaskan. 

Reporter : Reza Saad

Tags: BEM UNGgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.