PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo. Akhirnya, berhasil mengungkap motif pembunuhan ASN di mananggu NY. Pada bulan Desember lalu 2019.
Bahkan, melalui Rekonstruksi yang digelar dihalaman kantor Polres Boalemo. Jum’at, (10/01/20). Tersangka DM sendiri, telah memperagakan semua perbuatanya.
Rekonstruksi ini turut menghadirkan lima orang saksi dan keluarga korban. Dalam adegan ulang itu, Tersangka mempraktekan perbuatanya sejak awal dirinya merencanakan pembunuhan tersebut.
Berita Berkaitan : https://prosesnews.id/gara-gara-cemburu-pria-ini-nekat-membunuh-mantannya/
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasat Reskrim AKP. Raidmun Lahmudin mengatakan, dari rekonstruksi yang digelar. Korban mengalami 14 kali tusukan ditubuhnya.
Dalam reka ulang itu, adegan ke 28 korban mengalami tikaman dari pelaku. Tersangka mengambil sebilah pisau yang sudah terselip di jelanannya, kemudian langsung menikam korban, hingga tidak berdaya.
“Ada 14 kali tusukan yang dialami korban. Dan yang paling parah itu ada 4 tusukan terdapat dibagian belakang leher dan punggung, sehingga korban mengalami pendarahan aktif hingga meninggal dunia,” jelasnya
Lebih lanjut dia mengatakan, pembunuhan yang dilakukan tersangka DM, merupakan pembunuhan yang direncanakan. Sehingganya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Karena ini direncanakan, maka tersangka dijerat pasal 340 KUHP. Tapi kita subsider ke pasal 338 KUHP. Jadi, Untuk pasal 340 ancaman 20 tahun maksimal atau seumur hidup. Dan untuk subsidernya, 15 tahun penjara,” tandasnya.