Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Lantik BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo

Arfandi by Arfandi
8 Sep 2021 17:42
in Pemprov Gorontalo
Wagub Idris Lantik BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo periode 2021-2026 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (8/9/2021). Anggota BPSK yang dilantik sebanyak 18 orang, masing-masing BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo beranggotakan sembilan orang.

“Selamat kepada bapak ibu yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen. Pada hakikatnya pelantikan ini hanyalah seremonial dan yang paling penting adalah segera melakukan konsolidasi organisasi serta menyusun program kerja agar BPSK ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Wagub Idris Rahim mengawali sambutannya pada kegiatan itu.

Idris mengemukakan, di era globalisasi saat ini perkembangan ekonomi makin kompleks, tidak hanya menyangkut permintaan dan penawaran saja. Di tengah perkembangan yang semakin pesat itu, tidak sedikit transaksi yang merugikan konsumen.

“Di sinilah peran pemerintah untuk membantu konsumen melalui BPSK sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

BPSK merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di seluruh kabupaten/kota yang berfungsi menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa konsumen secara perdata melalui BPSK bersifat non litigasi. Idris berharap, BPSK dapat mempermudah, mempercepat, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen untuk menuntut hak-hak perdatanya kepada pelaku usaha yang tidak benar.

“Harapan saya kepada anggota BPSK yang dilantik hari ini agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bantu pemerintah untuk melindungi konsumen,” ujar Idris.

Anggota BPSK diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 314/16/VIII/2021 tentang Pengangkatan anggota BPSK Kabupaten Gorontalo dan Nomor 336/16/IX/2021 tentang Pengangkatan anggota BPSK Kota Gorontalo masa jabatan 2021-2026. Anggota BPSK terdiri dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

Tags: Google News InitiativegorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

by Editor
9 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong kawasan transmigrasi Pulubala menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gorontalo,...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Polisi Tegaskan Tindak Tegas Kendaraan Overload dan Overdimensi di Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan overload dan overdimensi merupakan pelanggaran serius yang...

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Status Oknum Polisi Penganiaya Nakes, Humas Polda: Masih Aktif Dong

3 Mei 2024

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan kepada para pejabat Dinas PUPR dan Biro Pengadaan di Aula Rujab, Selasa (26/1/2021). Gubernur meminta agar lelang pekerjaan dapat dikebut awal tahun sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. (Foto: Salman).

Gubernur Gorontalo: ASN Wajib Membawa 2 Orang Lansia Untuk Divaksin

18 Mei 2021

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

TERBARU

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

9 Apr 2026

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.