Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mimbar Masjid Raya Dibakar pakai Sajadah, Al-Qur’an Ikut Terbakar

Arfandi by Arfandi
26 Sep 2021 11:36
in Peristiwa, Uncategorized
Mimbar Masjid Raya Dibakar pakai Sajadah, Al-Qur’an Ikut Terbakar Foto: Fauzan/Liputan6.com

PROSESNEWS.ID – Aksi Kabba, pemuda berusia 22 tahun yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena sakit hati ternyata tidak dilakukan dengan persiapan khusus. Pemuda pengangguran itu hanya menggunakan sajadah sebagai pemantik agar nyala api cukup untuk membakar mimbar.

“Kami memang menemukan sebotol bahan bakar minyak di TKP, tapi biar labfor yang tentukan. Yang jelas dari rekaman CCTV dia pakai sajadah untuk membakar mimbar,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat jumpa pers, Sabtu (25/9/2021) sore.

Beruntung nyala api terlihat oleh warga yang berada di sekitar Masjid Raya Makassar sehingga bisa dengan cepat dipadamkan. Alhasil api pun belum sempat menyebar ke bagian lain di dalam masjid.

Meski begitu, lanjut Wintnu, dari hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menemukan bahwa sejumlah kitab suci Al-Qur’an yang berada di dekat mimbar ikut terbakar.

“Sejumlah kitab suci Al-Quran ikut terbakar,” sebutnya dilansir Liputan6.com

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria misterius membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. Pria misterius ini sempat dikejar oleh warga sekitar dan sekuriti masjid namun berhasil lolos.

Beruntung nyala api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak membakar area lain di dalam masjid. Polisi juga langsung begerak cepat memeriksa saksi dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Sekitar puku 14.00 Wita, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria misterius itu. Belakangan terungkap identitas pria misterius ini adalah Kabba, seorang pemuda yang tinggal tak jauh dari Masjid Raya Makassar.

Di hadapan polisi, Kabba mengaku nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena sakit hati dengan pengurus masjid yang kerap mengusirnya saat tidur di masjid.

Tags: gorontaloKriminal hari iniMimbar DibakarPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

by Editor
16 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kecamatan Telaga...

Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opan Kidamu
Daerah

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026
Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.