Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo, Dampingi Korban Pencabulan Disabilitas

Editor by Editor
21 Jan 2020 19:58
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kabupaten Gorontalo Sri Dewi Nani. Maksimalkan, pendampingan hukum terhadap, korban pencabulan anak dibawah umur, yang terjadi di Limboto Barat, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, korban dibawah umur itu memiliki keterbatasan fisik Disabilitas). Sehingga Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo, menseriusi pendampingan kasus tersebut.

Apalagi kata Dewi, kasus itu masih kekurangan saksi. Maka dengan begitu, pihaknya akan membantu pihak Kepolisian, untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Kami telah mendatangi Polsek Limboto Barat, mempertanyakan tindaklanjut dari kasus itu. Hasil pertemuan itu, kami bersepakat untuk membantu penyidik mengumpulkan saksi-saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Aktivis Perempuan itu, P2TP2A Kabupaten Gorontalo, sudah mengunjungi korban dan orang tua korban. Untuk mendalami, kronologis kejadian yang tidak senonoh itu.

Hasil dari itu, sudah ada rekaman sebagai salah satu bukti, memudahkan penyidik untuk menindaklanjuti proses hukum. Karena kata Dewi, ibu korban mengaku beberapa kali melihat pelaku sering berintraksi dengan korban.

“Bahkan pengakuan ibu korban, pelaku pernah dipergoki bersama korban. Ibu korban pun sudah menegur pelaku, dan kejadian itu sudah bebrapakali, sebelum kejadian ini,” bebernya.

Maka dengan begitu kata Dewi, Dinas P2PT2A Kabupaten Gorontalo, berharap Kepolisian tetap memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebab kata Alumni Korps HMI-wati itu, jika persoalan ini dibiarkan. Dikhawatirkan, akan ada lagi korban, seperti itu. Maka sangat perlu, kepastian hukum terhadap korban, untuk memberikan efek jerah kepada pelaku. (Ryan)

Tags: Dinas P2TP2A Kabupaten GorontaloPemda GorontaloSri Dewi Nani
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Tujuh OPD Segera Miliki Pimpinan Baru, Hasil JPTP Diumumkan di HUT Kabgor

by Editor
28 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Penantian panjang terkait hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta...

Pemkab Gorontalo Pastikan Kesiapan Peran Saka Nasional 2025 Berjalan Maksimal

by Editor
30 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam menyambut Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang...

Restorasi Desa Jadi Strategi Sofyan Puhi Perkuat Pembangunan Nasional

by Editor
27 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Gorontalo menghadiri Apel Akbar yang digelar di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa,...

Surat Edaran Baru, ASN Kabgor Dilarang Pamer Kemewahan

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di hadapan publik....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.