Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bacok Pengendara Motor, Dua Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Arfandi by Arfandi
7 Okt 2021 21:02
in Gorontalo
Bacok Pengendara Motor, Dua Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Dua Pria berinisial MZ (19) dan AN (23) berhasil diamankan Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (05/10/2021). Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam. 

“Keduanya terbukti melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam ,” kata Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, Kamis (07/10/2021).

Suprapto menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang  menjadi korban penganiayaan. Saat itu, korban bernama Ibrahim Suaib melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor. 

Karena merasa tersinggung dengan suara kenalpot korban, pembuat MZ dan AN tersinggung. Hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di sepanjang jalan Pangeran Hidayat.

“Keduanya saling kejar, kemudian kedua pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk korban,” jelasnya.

Kejadian pun berlangsung singkat, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Orang tua yang tidak terima kemudian langsung melapor ke Polsek Kota Tengah. 

Berdasarkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Berbekal keterangan dari korban, polisi akhirnya bisa mengenali ciri-ciri pelaku .

“Korban ditusuk di bagian punggung sebelah kanan. Sementara kedua pelaku langsung diringkus saat berada di kediamannya berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan,” tambahnya.

“Saat ini, pelaku dikenakan UU darurat pasal 2 nomor 12 tahun 1951, pasal 351 ayat (1), pasal 55 ayat (56) hukuman maksimal 10 tahun dipenjara,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan bahwa membangun data berarti membangun kepercayaan publik. Oleh katena itu, data harus dikumpul...

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

by Editor
17 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengikuti sekaligus membuka kegiatan jalan santai lansia dalam rangka menyemarakkan Peringatan...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dorong Masyarakat Berhenti Merokok, Dinkes Kabgor Siapkan Konselor di Setiap Puskesmas

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo menggelar “Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok di...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

16 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

18 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Luncurkan Pentagon untuk Integrasi Data Pembangunan

18 Mei 2026

TERBARU

UNG Siapkan Fasilitas OSCE Apoteker Sesuai Standar Nasional

18 Mei 2026

Australia Dukung Pengembangan Satu Data Daerah di Gorontalo

18 Mei 2026

Kedubes Australia Nilai Pentagon Bukan Sekadar Portal Data

18 Mei 2026

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

18 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Luncurkan Pentagon untuk Integrasi Data Pembangunan

18 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.