Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Arfandi by Arfandi
15 Okt 2021 12:40
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian akademis rancanganan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan di ballroom Hotel Aston, Kamis (14/10/2021).

FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perwakilan Bank Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, ketua komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan PT Bank Sulutgo cabang Gorontalo, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Gorontalo, pimpinan SKPD pengampuh retribusi, UPTD Badan Keuangan, perwakilan Kanwil Hukum dan HAM, akademisi dan mahasiswa.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat sambutannya membuka kegiatan itu mengatakan, dalam konsep otonomi, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah termasuk mengelola keuangan daerah seperti yang tertuang dalam dalam UU 32 dan 33 tahun 2004 . Dengan lahirnya peraturan otonomi daerah tersebut, pemda diharapkan untuk lebih mampu menggali potensi sumber sumber penerimaan daerah dalam membiayai segala aktivitas pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Peningkatan sumber penerimaan PAD tersebut dapat dilakukan di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Memang di dalam melaksanakan pembangunan daerah ini sumber alokasi pembiayaannya itu cuma 2. Pertama dari dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan yang kedua, PAD nya itu sendiri. Sehingga hari ini kami mengundang bapak ibu sekalian dalam rangka mendiskusikan terkait bagaimana menggali informasi dan memetakan apa yang menjadi sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah,” ungkap Darda.

Lebih lanjut Darda mengungkapkan, FGD ini dipandang penting untuk menyiapkan payung hukum dalam rangka menggali sumber pendapatan yang menjadi potensi baru yang sebelumnya belum maksimal di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Perlu dirumuskan beberapa hal yang diperlukan, seperti pendataan dan pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah untuk mendapatkan masukan dari semua pihak sehingga terciptanya perda yang sesuai karakteristik daerah kita,” ucap Darda.

Di akhir sambutannya, Darda mengharapkan output yang dihasilkan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan perda sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahap awal dalam mengkaji naskah akademis ranperda pajak dan retribusi daerah sebelum ditetapkan menjadi produk hukum berupa peraturan daerah (perda).

“Tujuan FGD untuk menyamakan persepsi karena kita akan menghimpun 9 perda yang sudah ada, yakni 1 perda tentang pajak daerah dan 8 perda tentang retribusi daerah. Substansi yang ada di perda perda itu akan kami masukkan di perda yang baru ini,” kata Danil.

Saat ini terdapat 5 jenis pajak yang yang menjadi sumber PAD di Provinsi Gorontalo, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok . Selain itu, adapula pendapatan melalui retribusi, di antaranya retribusi jasa umum, pelayanan usaha dan retribusi hasil usaha.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.