Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Suami Korban Tempuh Jalur Hukum

Arfandi by Arfandi
16 Okt 2021 18:05
in Peristiwa
Dugaan Malpraktik RS Multazam, Suami Korban Tempuh Jalur Hukum

PROSESNEWS.ID – Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo bungkam atas kejadian dugaan Malpraktik yang dilakukan pihak RS swasta itu.

Pasalnya, menurut keterangan suami korban YH, setelah kejadian itu dokter yang bersangkutan tidak lagi ada komunikasi dengan pihak keluarga.

Sehingganya, YH bertindak untuk mengambil jalur hukum, agar peristiwa ini bisa segera diusut tuntas.

“Kami juga sudah membuat surat untuk menuju ke kuasa hukum agar bisa proses lebih lanjut,” ungkap YH saat melakukan konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).

YH juga telah berkoordinasi dengan pengacara dan akan ke tempat praktek Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo. Agar, kejadian bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait.

“Jadi, hari ini saya bersama pengacara akan datang ke Ketua IDI untuk mengantarkan bukti dugaan malpraktik,” terang YH.

Sementara itu, Advokat dan Konsultan Hukum Yakop Mahmud, mencatat ada 4 hal yang dapat menguatkan dugaan Malpraktik tersebut secara kasat mata.

“Yang pertama, setelah diketahui ada usus yang bocor, kenapa tidak dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit Multazam,” ungkap Yakop kepada awak media.

Lanjut Yakop, kedua pada saat kondisi pasien luka menganga, malah disuruh keluar dari rumah sakit dan hanya memperbanyak berdoa saja. Hal itu seharusnya tidak bisa dilakukan secara peraturan perundangan.

“Ketiga, pada saat keluarga pasien merengek-rengek meminta untuk dirujuk ke rumah sakit, dokter tidak mau mengeluarkan surat rujukan,” terang Yakop pada konferensi pers.

Hal yang terakhir, orang keluar rumah sakit pasti selalu bawa resep obat-obatan. Tapi, berbeda dengan kasus tersebut pasien pulang tidak bawa obat sebutir pun.

“Paling tidak setelah dirawat intensif, dilakukan rawat jalan jadi setiap berapa hari lagi berapa hari lagi ini tidak ada malah dianjurkan di rumah saja

Yakop menyampaikan, ia bersama pihak keluarga akan datang ke tempat praktek Ketua IDI, untuk mengantarkan bukti Malpraktek tersebut. Setelah itu, akan dilanjutkan ke Polda.

“Jadi, setelah melaporkan ke Ketua IDI, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan ke Polda Gorontalo melalui jalur pidana dan perdata, bahkan sampai pada pencopotan status dokter,” tutupnya.


Direktur RS Multazam Bungkam

Disamping itu, Direktur RS Multazam saat di konfirmasi, belum bisa menerima wartawan dengan alasan masih mengikuti rapat.

“Pak Direktur sama asisten masih meeting, jadi belum bisa ketemu” ujar salah satu Satpam RS Multazam dengan singkat.

Sebelumnya, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya adalah dokter TB. Ia merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Oktober 2021.

Reporter : Reza Saad

Tags: Dokter AWKorban TewasKota GorontaloMalpraktek RS MultazamRumah Sakit Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

by Editor
18 Jul 2026
0

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau PROSESNEWS.ID - Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.