
PROSESNEWS.ID – Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya melalui audiensi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Senin (11/5).
Kunjungan Satgas PPKPT yang dipimpin langsung Ketua Satgas Laksmyn Kadir disambut Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Widodo. Turut mendampingi, Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, Kasubdit IV/PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto serta Kasubdit III/Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana.
Ketua Satgas PPKPT UNG, Laksmyn Kadir menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.
“Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, termasuk perundungan maupun kekerasan seksual,” ujarnya.
Menurut Laksmyn, salah satu bentuk dukungan yang diharapkan dari Polda Gorontalo adalah penguatan kapasitas Satgas PPKPT, terutama dalam aspek investigasi dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kampus yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan seluruh sivitas akademika,” harapnya.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Widodo menyambut positif langkah kolaboratif yang dilakukan UNG melalui Satgas PPKPT.
Widodo mengatakan Polda Gorontalo siap memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas anggota Satgas agar memiliki pemahaman serta kemampuan yang lebih baik dalam menangani kasus kekerasan.
“Polda Gorontalo akan membantu dan bekerja sama dengan Satgas PPKPT UNG dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus, termasuk melalui pelatihan dan penguatan kapasitas tim,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dukungan tersebut juga akan dituangkan dalam bentuk Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kerja sama tersebut nantinya tidak hanya mencakup bidang penelitian, tetapi juga penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.















