Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

ASN Bone Bolango Diduga Tipu Warga Kabgor Ratusan Juta

Arfandi by Arfandi
21 Okt 2021 09:30
in Uncategorized
ASN Bone Bolango Diduga Tipu Warga Kabgor Ratusan Juta

PROSESNEWS.ID – Salah satu ASN di Bone Bolango (Bonebol) bernama Esto Hariyanti Hartono, diduga menipu 103 orang warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Warga ini terpaksa memberikan uang senilai Rp.770 juta dengan alasan diloloskan saat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Kasus terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo. Dalam rapat tersebut juga terbongkar, Esto saat melakukan aksinya itu tidak sendirian, melainkan ada kerabatnya bernama Andi Masi dan Hadijah Djoli juga ikut terlibat. 

Dari ketiga orang tersebut, para korban mendaftarkan diri sebagai calon peserta pegawai negeri sipil (CPNS), hingga menyetorkan sejumlah uang dengan total ratusan juta rupiah.

Namun hal itu dibantah oleh Surahman Sahrain yang merupakan Kuasa Hukum Hadijah Djoli dan Andi Masi. Ia menjelaskan, dua kliennya itu bukan merupakan pelaku utama, melainkan merupakan korban dari Esto.

“Saat itu tiba-tiba Esto mendatangi kediaman Hadijah di Kecamatan Pulubala untuk meminjam uang sebesar Rp 2.500.000,” jelasnya.

Lanjut Suherman, Setelah mendapatkan uang, Esto kemudian bertanya kepada Hadijah apakah ia mempunyai anak yang telah sarjana. Bila ada, Esto akan membantu menjadikan dia jadi PNS di Daerah Bonebol.

“Jadi, para korban yang diterima klien kami  sejak 2020 hingga sekarang (2021) sebanyak 774 juta sekian,” tambahnya.

Suherman menerangkan, Seluruh uang tersebut diserahkan oleh klien kepada Esto secara tunai. Tetapi, ada juga para korban menyetor uangnya secara mencicil, dari Pp 500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah.

“Sebagian uang telah dikembalikan klien kami kepada para korban, kurang lebih sebesar Rp 100 juta dengan menggunakan uang pribadi,” tandas Suherman,” terangnya.

Sementara itu, Esto Hariyanti Hartono mengatakan, akan mengembalikan uang para korban secara utuh. Tapi dirinya meminta waktu untuk menjual rumahnya yang ada di Kelurahan Kayu Merah.

“Saya siap membayar uang mereka, jaminan sertifikat rumah. Rumah ini saya jual dulu, setelah itu uang mereka saya kembalikan,” ujar Esto.

Esto juga mengungkapkan, pada saat dirinya mengajak orang untuk menjadi PNS tidak memiliki alasan apapun. Perekrutan PNS di Kabupaten Bone Bolango juga tidak ada melalui calo.

“Tidak ada alasan saya merekrut mereka menjadi PNS. Intinya itu akan saya bayar ,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: ANS Bone BolangoBone BolangogorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.