Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tercepat Memasukkan Ranperda APBD 2022 ke Kemendagri

Arfandi by Arfandi
23 Okt 2021 16:38
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Tercepat Memasukkan Ranperda APBD 2022 ke Kemendagri

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menjadi daerah tercepat memasukkan Ranperda APBD 2022 ke Kemendagri. Ranperda diserahkan oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba didampingi sejumlah pimpinan OPD kepada Direktur Perencanaan Anggaran, Kemendagri di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Cepatnya pemasukan Ranperda APBD 2022 sangat bermakna dari prespektif politik dan penganggaran. Aspek politik menunjukkan ada keharmonisan, kesamaan persepsi dan kemauan politik yang sama antara pemerintah provinsi dengan 45 anggota DPRD.

“Dari aspek penganggaran hasil ini menunjukkan bahwa kami sangat serius dan detail menyusun anggaran. Sudah sejak pertengahan tahun Ranperda ini disusun, dirapatkan berkali kali di TAPD, tingkat Banggar hingga akhirnya disetujui DPRD,” jelas Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim.

Danial juga mengklaim pengajuan Ranperda APBD 2022 diapresiasi oleh Kemendagri. Ketentuan perundang undangan menyebut pemasukkan Ranperda APBD selambat lambatnya diserahkan sebelum tanggal 30 November 2021.

“Tidak semua daerah mampu mengusulkan sebelum waktunya. Bahkan mungkin ada yang saat sekarang masih berkutat dengan pembahasan APBD Perubahan 2021,” imbuhnya.

Ada 9 dokumen yang dimasukkan ke Kemendagri. Diantaranya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2022, KUA 2022 yang telah disepakati DPRD, PPAS APBD 2022 dan risalah sidang jalannya pembahasan Ranperda APBD 2022.

Ada juga nota keuangan, pidato kepala daerah perihal penyampaian nota keuangan, RKPD tahun 2022, Ranperda APBD 2022 serta rancangan Pergub Penjabaran APBD 2022.

Tags: DPRD Provinsi GorontalogorontaloProvinsi GorontaloRanperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi pengelolaan retribusi pasar yang lebih tertata dan...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.