Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

Arfandi by Arfandi
25 Okt 2021 12:46
in Peristiwa
Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

PROSESNEWS.ID – Terkait Dugaan Malapratik yang terjadi di RS Multazam, hingga kini kasusnya terus bergulir. Kali ini Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam, Sam Biya mengaku jika pihaknya bakal persiapkan Kuasa Hukum dalam kasus tersebut.

Menurutnya, bahwa pihak rumah sakit juga punya kuasa hukum. Tentunya, semua akan dipersiapkan, sembari menunggu keputusan dari Ikatan Dokter Indonesia.

“Jangan dikira kami tidak punya kuasa hukum. kita akan persiapkan kuasa hukum juga,” kata Sam kepada Prosesnews.id

Sementara itu, Kuasa  Hukum korban dugaan malpraktik, Yakop Mahmud mengatakan, bahwa semua orang punya hak dalam menyediakan kuasa hukum. Tidak ada juga yang melarang terkait hal itu.

“Semua orang punya hak dalam menyediakan kuasa hukum,” kata Yakop.

Yakop menuturkan, ia bersama keluarga korban saat ini masih menunggu panggilan dari MKEK. Kemarin sudah ada panggilan secara lisan bahwa akan ketemu pada hari selasa atau hari rabu.

“Tetapi, belum ada kepastian pertemuannya kapan atau panggilan resminya, jadi kami masih menunggu,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pokay itu menerangkan, bahwa kasus itu akan didampinginya hingga tuntas. Bahkan sudah menanyakan ke IDI terkait progres dari masalah tersebut. 

“Menurut IDI semuanya data telah diberikan ke MKEK,” tuturnya.

“Diharapkan, dalam menangani kasus ini, MKEK bisa profesional dan transparan, tidak ada yang ditutupi,” ia menandaskan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MG diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir dengan kondisi yang mengenaskan Jumat (15/10/2021).

MG didiagnosis memiliki kista berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi. Kemudian, dilakukan operasi oleh dokter di RS Multazam. Namun, operasi dinyatakan gagal karena terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. 

MG dibiarkan pulang dengan luka bekas operasi menganga, tanpa obat, dan tanpa surat rujukan ke RS lain. Kemudian, pihak keluarga berinisiatif membawa MG ke RSUD Aloei Saboe.

Di sana, dokter menyampaikan bahwa tidak ada miom dan kista, serta tidak ada pelengketan usus. Yang ada adalah bekas sayatan pada usus besar dan usus halus serta empedu akibat operasi sebelumnya. Namun, diduga karena keterlambatan penanganan, nyawa MG tidak terselamatkan

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.