Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mencuri Perhiasan, Pemuda di Kota Gorontalo Tak Berkutik Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
3 Nov 2021 13:25
in Kriminal
Mencuri Perhiasan, Pemuda di Kota Gorontalo Tak Berkutik Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, berhasil mengamankan pelaku pencurian. Pelaku diduga kuat mencuri perhiasan seberat 43.7 Gram di Kos Rizka, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pencurian tersebut berinisial JHD (26). Warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu tak bisa berbuat banyak saat diringkus Polisi.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kunci duplikat kamar kos milik korban. Saat itu korban tengah kehilangan kunci kamarnya dan pelaku membantu membuatkan kunci tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya, dengan memakai kunci duplikat kamar kos korban yang dibuat sebelumnya,” jelas Ryan.

AKP Ryan mengungkapkan, kemudian pelaku membuka kamar milik korban dengan kunci duplikat tersebut. Setelah berada didalam, JHD membuka laci meja dan sebuah kotak kecil yang berisikan perhiasan.

“Saat berada didalam kamar, JHD mengambil sebuah kotak kecil yang berisikan perhiasan, berupa kalung dan gelang,” ungkap AKP Ryan.

Lanjut Ryan, perhiasan tersebut dijual dan Hasil dari penjualan barang emas itu dibelikan sepeda motor Yamaha Mio dan sisanya untuk Hura Hura. Saat ini, JHD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gorontalo Kota.

“Pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindakan pidana pencurian dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pariwisata memberikan tanggapan atas keputusan Ketua Fordasi, Zukri Haramain, yang menyatakan pembatalan kegiatan pacuan kuda dan...

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, menyambut antusias pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di halaman Masjid...

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menghadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo yang digelar di Kelurahan Limba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026

TERBARU

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

28 Mar 2026

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.