Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Demi PPK dan PPS, Media Online Menolak Kerja Sama Berbayar Dengan KPU Bone Bolango

Editor by Editor
28 Jan 2020 20:15
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sejumlah Media Online di Gorontalo. Menolak kerjasama publikasi berbayar, dengan KPU Bone Bolango, terkait pemberitaan tahapan pilkada 2020 di daerah itu.

Direktur media online Read.id Rully Lamusu mengatakan, saat ini KPU Bone Bolango ada kekurangan anggaran. Untuk pembayaran badan Ad-hoc PPK, PPS dan KPPS.

“Mereka (KPU) lagi kekurangan anggaran. Kami lebih, mengutamakan kepentingan orang banyak, dari pada kepentingan media,” Kata Rully Lamusu.

Rully menjelaskan, lebih baik anggaran kerjasama media, di geser untuk kepentingan honor PPK, PPS dan KPPS, mereka yang bekerja siang hari malam meninggalkan keluarga demi kepentingan demokrasi dan sukses Pilkada.

Sementara itu, Direktur Media Online Habari.id Fadli Poli mengatakan bahwa, dengan ditolaknya penawaran kerjasama media dengan KPU Bone Bolango, bukan berarti Media tidak akan memberitakan tahapan Pilkada di daerah itu.

“Mengawal proses demokrasi adalah bagian tugas dan tanggungjawab setiap orang, tidak terkecuali media, kami tetap akan memberitakan setiap tahapan Pilkada 2020 untuk memenuhi kepentingan informasi publik,” Tegas Fadli.

Menurutnya, kalau honor pembayaran PPK, PPS dan KPPS di KPU Bone Bolango tidak sesuai SK Kementerian Keuangan, sehingga untuk menutupi kekurangan, anggaran kerjasama di geser untuk kepentingan tersebut.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa, kami lebih menghargai hak dari pada ujung tombak demokrasi yaitu PPK, PPS dan KPPS,” Ungkapnya.

Sebelumnya KPU Bone Bolango mengundang 10 media online dan 2 media cetak dan sejumlah media elektronik lainnya, untuk melakukan kerjasama publikasi tahapan Pilkada 2020.

Tujuh media online menyatakan menolak untuk kerjasama berbayar tersebut.

Adapun ke tujuh media tersebut yaitu Read.id, Hulondalo.id, Habari.id, 60dtk.com, pojok6.id, Gopos.id, Tatiye.id.

Sementara itu, Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim, saat dikonfrimasi belum mau memberikan komentar persoalan tersebut. (Majid)

Tags: KPU Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Uji Beban Nasional Sirekap Dibahas dalam Rakor KPU Bone Bolango

by Editor
21 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas batas akhir layanan pindah memilih, persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih...

KPU Bone Bolango Gelar Pelatihan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PTPS

by Editor
11 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemungutan...

KPU Bone Bolango Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

by Editor
8 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan debat publik kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil...

Sekretaris KPU Bone Bolango Pimpin Apel Pagi untuk Persiapan Tahapan Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Senin (4/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.