Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Hati-Hati Kota Gorontalo Tidak Aman, Pencurian Motor Masih Marak Terjadi

Arfandi by Arfandi
20 Nov 2021 09:42
in Hukum, Peristiwa
Hati-Hati Kota Gorontalo Tidak Aman, Pencurian Motor Masih Marak Terjadi

PROSESNEWS.ID – Team rajawali Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pencurian terjadi di kos kosan Kelurahan Limba U2 kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku tersebut berinisial US alias Usman (25), SS (15) dan DS (12). Ketiganya merupakan warga kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo

“Tim rajawali Polres Gorontalo Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana curanmor,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat melakukan press release di lobi Polres Gorontalo Kota, Jumat (19/11/2021)

Iptu Nauval menjelaskan, modus pelaku melakukan pencurian yakni mengincar kos kosan. Saat itu ketiga pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah warga tepat di depan kos kosan.

“Selanjutnya pelaku SS dan DS mengambil sepeda motor, sementara US memantau situasi di luar,” jelas Nauval.

Kemudian kata Nauval, Sepeda motor tersebut didorong oleh DS dan SS sampai di kompleks pasar sentral. Selanjutnya ketiga pelaku menyembunyikan sepeda motor itu di belakang pos yang berada di terminal Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Dari Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku ini, ada beberapa TKP pencurian yang mereka lakukan, salah satunya adalah di Kelurahan Limba U2 ini,” kata Iptu Nauval.

Nauval menuturkan, ketiga pelaku diamankan di kompleks pasar sentral Kelurahan Limba UI kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku team rajawali berhasil menyita 3 unit sepeda motor masing masing  2 unit Yamaha Mio M3 dan 1 unit Honda beat.

“Ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana 9 tahun penjara dan Untuk pelaku anak dititipkan di LKS Ummu Syahidah,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo.

Reporter : Reza Saad

Tags: CuranmorgorontaloPemprov GorontaloPencurian MotorProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Kasus Kriminal di Kota Gorontalo Naik 9% Selama Tahun 2023

30 Des 2023

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

TERBARU

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

22 Apr 2026

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.