Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wakil Gubernur Minta Pejabat Belajar Baca Alquran Metode Dirosa

Arfandi by Arfandi
21 Nov 2021 10:25
in Pemprov Gorontalo
Wakil Gubernur Minta Pejabat Belajar Baca Alquran Metode Dirosa

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim meminta Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah untuk bisa mengajari para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum bisa membaca Alquran dengan metode Dirosa. Hal itu diutarakannya saat membuka Musyarawarah Wilayah III Wahdah Islamiyah Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan Wisuda Dirosa Akbar di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).

Dirosa merupakan metode yang dikembangkan oleh Wahdah Islamiyah dalam mengajarkan cara membaca Alquran khusus untuk orang dewasa. Melalui metode Dirosa ini, seseorang akan mampu membaca Alquran dengan baik, lancar, dan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid hanya dalam 20 kali pertemuan.

“Saya khawatir banyak pejabat yang belum bisa baca Alquran. Kita inventarisir dulu dan saya minta Wahdah Islamiyah bisa mengajarkan mereka. Kalau bisa hanya dalam 10 kali pertemuan sudah mahir membaca Alquran,” ujar Wagub Idris Rahim.

Wisuda Dirosa Akbar diikuti oleh 500 peserta dari kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan secara luring dan daring. Idris berharap, para wisudawan ini nantinya bisa membumikan Alquran di Provinsi Gorontalo.

“Tingkatkan dan lanjutkan pembelajaran Alquran dengan metode dirosa ini bagi orang dewasa. Saya berharap yang diwisuda hari ini mampu membumikan Alquran di Gorontalo dengan mengamalkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya Alquran akan menjadi penerang ketika kita berada di alam kubur,” terang Wagub.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah Provinsi Gorontalo Ishak Bakari menjelaskan, membaca Alquran merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh setiap umat Islam. Atas dasar hal itulah maka organisasi yang dipimpinnya mengambil peran untuk mengajarkan membaca Alquran dengan metode dirosa kepada orang dewasa.

“Bukan muslim yang baik kalau dia tidak bisa membaca Alquran, karena sesungguhnya segala sesuatu yang berkenaan dengan Alquran ini pasti menjadi baik. Dirosa merupakan formulasi belajar membaca Alquran hanya dalam 20 kali pertemuan. Terbukti hari ini 500 orang yang diwisuda dan sudah mahir membaca Alquran,” tandas Ishak Bakari.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWAKIL GUBERNUR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Gusnar Ismail Dukung Pengembangan Olahraga Desa Botutonuo

16 Okt 2024

TERBARU

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

22 Apr 2026

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.