
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi III, Beni Nento, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembayaran pembebasan lahan pembangunan saluran irigasi yang ,berada di Kecamatan Randangan.
Seperti diketahui, bahwa proyek pembebasan lahan pembangunan saluran irigasi itu belum terbayarkan semenjak kepemimpinan Syarif Mbuinga dan Amin Haras.
Beni Nento mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah terkait persolan tanah milik masyarakat yang terkena imbas pembangunan saluaran yang belum sepenuhnya dibayarkan.
“Oleh karena itu, DPRD komisi I dan III, mendorong Pemerintah agar melakukan pendampingan khususnya pengacara Pemda, guna mencari solusi agar bisa dicairkan dana itu dan diserahkan ke pihak ke-3,” kata Beni
Lanjut Beni, pihaknya akan melakukan rapat internal komisi I dan III, serta akan melakukan turun lapangan.
“Kita akan turun lapangan setelah melakukan rapat internal gabungan komisi I dan III,” tandasnya (Rls)












