Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelaku Penikaman di Jalan Andalas Kota Gorontalo Berhasil Diringkus

Arfandi by Arfandi
7 Des 2021 18:55
in Hukum
Pelaku Penikaman di Jalan Andalas Kota Gorontalo Berhasil Diringkus

PROSESNEWS.ID – Kurang dari 24 jam Team gabungan Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan, Sipatana Kota Gorontalo. 

Berdasarkan informasi yang dirangkum, korban berinisial FM (20) yang ditemukan dalam keadaan tergeletak di Jalan Andalas. Sedangkan pelaku berinisial MGRB Alias Gilang (18) warga Kelurahan Molosifat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. 

“Motif pelaku penikaman ialah sakit hati karena mantan pacarnya dipacari oleh korban,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Wiranto didampingi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Naufal, saat melakukan konferensi pers, Selasa (07/12/2021). 

Lebih lanjut AKBP Suka menjelaskan kronologi kejadian, awalnya pelaku mencari mantan pacarnya di Kamar Kos. Namun tidak menemukan, selanjutnya pelaku melihat korban yang sedang duduk di atas motor.

“Kemudian pelaku pun langsung mencabut pisau badik yang disimpannya pada pinggang sebelah kiri dan langsung mendekati korban tersebut,” jelasnya. 

AKBP Suka menerangkan, saat itu pelaku menanyakan sesuatu kepada korban yakni “bajalan dengan parampuan ngana“. Awalnya korban tersebut mengelak dan menjawab “ tidak“, kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal dibagian wajah sebanyak 1 kali. 

“Setelah itu, pelaku bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama dan mendapat jawaban “iyo“, mendengar itu pelaku langsung menikam korban di bagian belakang sebanyak satu kali,” terangnya. 

AKBP Suka menuturkan, korban sempat berusaha mendorong pelaku dan mencoba untuk lari. Namun pelaku menahan tangan korban dan kembali menikam korban sebanyak 2 kali di bagian belakang.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan pemeriksaan CCTV di TKP, Team pun mendapatkan petunjuk bahwa pelaku penganiayaan adalah MGRB alias Gilang,” tuturnya. 

Pada pukul 19.30 WITA Team mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada dilapangan sepak bola yang ada di kelurahan Bulotadaa barat kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, 

Team langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku dan langsung melakukan interogasi, 

“Saat interogasi tersebut pelaku mengakui perbuatan penganiyaan yang dilakukan kepada FM alias Fadel yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Kapolres

Untuk penyidikan, lanjut AKBP Suka Irawanto, Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas yang dikenakan korban saat kejadian.

“Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat (2) Sub 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” Tegas AKBP Suka.

Reporter : Umar Akor

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.