Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Modal Usaha Produktif bisa Pakai Sertifikat Tanah

Arfandi by Arfandi
15 Des 2021 12:07
in Pemprov Gorontalo
Modal Usaha Produktif bisa Pakai Sertifikat Tanah

PROSESNEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertipikat, diantaranya tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik atau bahkan sertipikat bisa dijadikan jaminan mendapatkan modal usaha

Hal itu disampaikan Menteri ATR-BPN Sofyan Jalil saat penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat Gorontalo, DKI Jakarta dan Lampung, Selasa (14/12/2021) secara virtual.

“Selamat untuk semua penerima dan mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana lah saat menjadikan sertipikat ini sebagai jaminan modal usaha, ingat yang produktif bukan konsumtif. Terima kasih BPN provinsi dan jajaran pemerintah daerah, gubernur, bupati/walikota yang telah membantu,” kata Menteri.

Sofyan juga menyampaikan untuk terus berhati-hati kepada mafia tanah. Dari ketiga Provinsi (Jakarta, Gorontalo, Lampung) yang hari ini diserahkan, paling banyak persoalannya adalah di Jakarta, berbeda dengan Gorontalo.

“Seperti tadi kata pak gubernur DKI pak Anies, memang Jakarta itu paling sulit. Lebih gampang mengurus Gorontalo, Lampung dan daerah lain. Pesan saya di daerah, kita harus memberantas para mafia – mafia tanah dan jangan pernah menjadi bagian dari mereka,” tegasnya

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung penuh terkait sertipikat tanah sebagai modal usaha. Asal yang menggadaikan sendiri adalah pemilik sertipikat dan betul – betul untuk modal usaha.

“Ide pak Menteri ini sangat membantu rakyat terutama untuk pedagang kecil UMKM yang ingin menambah modalnya, boleh pinjam uang di bank, tapi tidak boleh untuk konsumtif. Contohnya hanya membeli kebutuhan lebaran nanti itu akan menyulitkan, tapi kalau pingin menambah modal kita juga ada KUR. Sekarang bunganya hanya 6 persen dan ini cepat prosesnya,” ucap Rusli

Ditambahkan Rusli, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat punya kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.

“Terimakasih kepada pemerintah pusat, pak presiden dan pak Menteri Sofyan atas dukungannya. PTSL ini memang di khususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, apalagi yang punya usaha UMKM/UKM. Semua ini untuk kepulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia maju dan tentu untuk Gorontalo unggul,” tutupnya.

Untuk Provinsi Gorontalo di tahun 2021 sebanyak 26.157 bidang tanah yang telah diselesaikan. Yang diserahkan hari ini sebanyak 15.000 sertipikat dan akan diserahkan secara bertahap hingga akhir Desember 2021.

Tags: gorontaloModal UsahaPemprov GorontaloPertanahanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.