Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri Sendiri

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 16:14
in Kriminal
Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya mengamankan AS (48), guru ngaji cabul pelaku rudapaksa terhadap tiga santriwati di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya.

“Pelaku terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dibawah umur yang dilakukan saat korban sakit di kobong,” ujar Kapolres Tasikmaya AKBP Rimsyahtono, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rimsyah, perbuatan asusila yang dilakukan AS sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan terakhir melakukan serupa Agustus lalu.

“Alhamdulillah tokoh agama, dan masyarakat mendukung, untuk penanganan hukumnya,” ujarnya dilansir Liputan6.com

Awalnya pelaku predator seks diduga mencabuli sembilan santri, namun hasil penyelidikan awal hanya tiga santriwati yang diduga menjadi korban. Atas perbuatannya AS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terakhirnya, guru ngaji cabul melancarkan aksi bejatnya pada Senin (9/8/2021) yang dilancarkan saat korban tengah sakit, di asrama putri pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya selatan tersebut.

Pelaku berpura-pura mengobati dengan menawarkan pijat pengobatan, hingga sejurus kemudian akhirnya melakukan perbuatan asusila. “Pelaku melancarkan aksinya saat korban sakit dan ditinggal salat subuh,” kata dia.

Khusus kasus pencabulan ini, lembaganya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap korban lainnya dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara akte kelahiran korban, pakaian ketiga orang korban, handphone, kartu identitas korban, hingga cetakan screenshot percakapan korban, saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjara 15 tahun,” kata dia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi pengungkapan kasus rudapaksa santriwati, untuk mengembalikan marwah pondok pesantren.

Saat ini kondisi para korban dalam keadaan baik dengan upaya pemulihan psikologis, untuk memutus traumatik antara korban dan rekan lainnya. “Kami mengharapkan kejadian ini berakhir. Psikologis korban kami tengah pulihkan,” kata dia.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam menyatakan pengungkapan kasus itu diharapkan mampu memutus stigma negatif terhadap pondok pesantren.

“Masyarakat tidak kebingungan dan tenang. Kemudian tidak banyak hoax yang beredar,” kata dia.

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan bagi pesantren.

“Pelaku adalah oknum salah satu pengajar atau guru, bukan pengurus atau pemilik lembaga atau yayasan, jadi jangan takut mesantren,” kata dia.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

by Editor
26 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026

TERBARU

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026

Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Boalemo, Identitas Masih Misterius

27 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.