Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri Sendiri

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 16:14
in Kriminal
Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya mengamankan AS (48), guru ngaji cabul pelaku rudapaksa terhadap tiga santriwati di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya.

“Pelaku terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dibawah umur yang dilakukan saat korban sakit di kobong,” ujar Kapolres Tasikmaya AKBP Rimsyahtono, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rimsyah, perbuatan asusila yang dilakukan AS sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan terakhir melakukan serupa Agustus lalu.

“Alhamdulillah tokoh agama, dan masyarakat mendukung, untuk penanganan hukumnya,” ujarnya dilansir Liputan6.com

Awalnya pelaku predator seks diduga mencabuli sembilan santri, namun hasil penyelidikan awal hanya tiga santriwati yang diduga menjadi korban. Atas perbuatannya AS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terakhirnya, guru ngaji cabul melancarkan aksi bejatnya pada Senin (9/8/2021) yang dilancarkan saat korban tengah sakit, di asrama putri pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya selatan tersebut.

Pelaku berpura-pura mengobati dengan menawarkan pijat pengobatan, hingga sejurus kemudian akhirnya melakukan perbuatan asusila. “Pelaku melancarkan aksinya saat korban sakit dan ditinggal salat subuh,” kata dia.

Khusus kasus pencabulan ini, lembaganya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap korban lainnya dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara akte kelahiran korban, pakaian ketiga orang korban, handphone, kartu identitas korban, hingga cetakan screenshot percakapan korban, saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjara 15 tahun,” kata dia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi pengungkapan kasus rudapaksa santriwati, untuk mengembalikan marwah pondok pesantren.

Saat ini kondisi para korban dalam keadaan baik dengan upaya pemulihan psikologis, untuk memutus traumatik antara korban dan rekan lainnya. “Kami mengharapkan kejadian ini berakhir. Psikologis korban kami tengah pulihkan,” kata dia.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam menyatakan pengungkapan kasus itu diharapkan mampu memutus stigma negatif terhadap pondok pesantren.

“Masyarakat tidak kebingungan dan tenang. Kemudian tidak banyak hoax yang beredar,” kata dia.

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan bagi pesantren.

“Pelaku adalah oknum salah satu pengajar atau guru, bukan pengurus atau pemilik lembaga atau yayasan, jadi jangan takut mesantren,” kata dia.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.