Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Begini Sanksi Tegas Buat PNS dan TPK yang Belum Divaksin

Arfandi by Arfandi
24 Des 2021 13:00
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperlihatkan surat keterangan mengikuti vaksin covid-19 usai divaksinasi di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Jumat (15/1/2021). Surat keterangan tersebut diusulkan menjadi syarat bepergian ke luar kota selain rapid antigen atau swab. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan memberikan sanksi tegas kepada PNS dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau PTT/GTT di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, jika belum divaksinasi covid-19 hingga akhir Desember nanti. Sanksi yang diberikan adalah penundaan tunjangan kinerja untuk PNS dan SK untuk GTT/PTT.

Hal ini menjadi penegasan gubernur Rusli saat memimpin rapat pimpinan (rapim) evaluasi penyerapan anggaran OPD dilingkup Pemprov Gorontalo, untuk serapan bulan Desember, Kamis (23/12/2021) di Aula Rujab Gubernur.

“ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. Setiap hari saya bersama teman-teman Forkopimda turun ke kabupaten/kota untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi. Ini ternyata di lingkup kita sendiri PNS maupun PTT ada yang belum di vaksin. Ini enggak bisa, kita sepakati dulu akhir Desember jika belum divaksin dosis II tunda TKD dan SK PTT,” ucap Rusli

Untuk pengretrutan kembali PTT/GTT, Pemprov Gorontalo memang telah mensyaratkan vaksinasi hingga tahap II sebagai syarat untuk bisa dipekerjakan kembali. Seluruh PTT/GTT wajib melampirkan surat vaksinasi sampai dosis II bahkan memasukan lima orang anggota keluarga yang sudah di vaksin. Untuk memaksimalkan semua ini, gubernur menambahkan jangan hanya PTT tetapi PNS juga wajib sudah divaksin.

“Tadi data yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Gorontalo, masih banyak OPD-OPD yang pegawainya belum divaksin. Kita sepakati, tunda pembayaran TKDnya. Jangan cuma yang bersangkutan, misalnya di DLHK yang belum di vaksin lebih dari lima orang, maka semua pegawainya tunda TKD. Ini biar kita senasib sepenanggungan,” tegasnya

Terkait alasan – alasan yang diberi oleh pegawainya soal tidak bisa divaksin, gubernur menyarankan segera memeriksa langsung di RS Ainun Habibie. Hasil rekomendasi dari dokter yang dipercaya bahwa dia bisa di vaksin atau tidaknya, hanya dokter yang ada di RS Ainun.

“Kami merujuk rumah sakit Ainun sebagai tempat konsultasi bagi PNS atau PTT/GTT yang bermasalah medis. Harus ada rekom dari dokter di sana bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan, nah kita maklumi. Tapi kalau misal diperiksa oleh dr Yana sendiri dan bisa divaksin, langsung divaksin saat itu juga. Yah bisa yah teman-teman. Saya tunggu tanggal 30 Desember semua harus sudah divaksin,” tandasnya.

Berdasarkan data dari BKD jumlah PNS yang sudan divaksin dosis I adalah 4.563 dan dosis II 3.937. Secara keseluruhan yang belum divaksin dosis I dan II sebanyak 819 orang dan dosis II sebanyak 626. Jika dipresentasikan PNS yang sudah divaksin adalah 84,76 persen.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRusli HabibieVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.