Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

282 Pejabat Pemprov Gorontalo Dialihkan Fungsional

Arfandi by Arfandi
1 Jan 2022 15:12
in Pemprov Gorontalo
282 Pejabat Pemprov Gorontalo Dialihkan Fungsional

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 282 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelantikan pejabat fungsional dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim secara luring di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Sebagian pejabat lainnya mengikuti dari beberapa lokasi pelantikan secara daring.

Pejabat yang dialihkan ke fungsional terdiri dari empat orang Pejabat Administrator (eselon III), serta 278 Pejabat Pengawas (eselon IV). Pejabat Administrator dialihkan dalam jabatan fungsional Ahli Madya, sedangkan Pejabat Pengawas dialihkan dalam jabatan fungsional Ahli Muda.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi pemerintahan. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping sehingga proses kerjanya lebih cepat dan dinamis dalam mengambil keputusan,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada pelantikan itu.

Idris berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan sistem kerja yang baru. Menurutnya, apapun jabatannya, jika dilaksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh pasti akan menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, pemerintah, dan masyarakat.

“Oleh karena itu saya minta para pejabat fungsional untuk selalu melakukan inisiasi, inovasi, prakarsa, dan terobosan. Jika itu dilakukan dengan baik, angka kreditnya pasti bisa dicapai,” imbuhnya.

Idris menambahkan, penyederhanaan birokrasi tidak merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dalam penghasilan maupun sistem karir. Bahkan kata Idris, pejabat fungsional sangat terbuka kemungkinan untuk mengembangkan karirnya hingga mencapai pangkat dan golongan tertinggi sebagai ASN.

“Tadinya eselon III dan IV itu mungkin hanya sampai golongan IVb, sulit untuk naik ke IVc. Tetapi kalau pejabat fungsional angka kreditnya naik terus, bisa sampai ke jenjang Pembina Utama,” tandas Wagub.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, pelantikan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan paling lambat dilaksanakan tanggal 31 Desember 2021.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.