Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

282 Pejabat Pemprov Gorontalo Dialihkan Fungsional

Arfandi by Arfandi
1 Jan 2022 15:12
in Pemprov Gorontalo
282 Pejabat Pemprov Gorontalo Dialihkan Fungsional

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 282 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelantikan pejabat fungsional dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim secara luring di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Sebagian pejabat lainnya mengikuti dari beberapa lokasi pelantikan secara daring.

Pejabat yang dialihkan ke fungsional terdiri dari empat orang Pejabat Administrator (eselon III), serta 278 Pejabat Pengawas (eselon IV). Pejabat Administrator dialihkan dalam jabatan fungsional Ahli Madya, sedangkan Pejabat Pengawas dialihkan dalam jabatan fungsional Ahli Muda.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi pemerintahan. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping sehingga proses kerjanya lebih cepat dan dinamis dalam mengambil keputusan,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada pelantikan itu.

Idris berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan sistem kerja yang baru. Menurutnya, apapun jabatannya, jika dilaksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh pasti akan menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, pemerintah, dan masyarakat.

“Oleh karena itu saya minta para pejabat fungsional untuk selalu melakukan inisiasi, inovasi, prakarsa, dan terobosan. Jika itu dilakukan dengan baik, angka kreditnya pasti bisa dicapai,” imbuhnya.

Idris menambahkan, penyederhanaan birokrasi tidak merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dalam penghasilan maupun sistem karir. Bahkan kata Idris, pejabat fungsional sangat terbuka kemungkinan untuk mengembangkan karirnya hingga mencapai pangkat dan golongan tertinggi sebagai ASN.

“Tadinya eselon III dan IV itu mungkin hanya sampai golongan IVb, sulit untuk naik ke IVc. Tetapi kalau pejabat fungsional angka kreditnya naik terus, bisa sampai ke jenjang Pembina Utama,” tandas Wagub.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, pelantikan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan paling lambat dilaksanakan tanggal 31 Desember 2021.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.