Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
5 Jan 2022 15:01
in Kriminal
Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemuda inisial HD (38) asal Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polres Gorontalo Kota. Pasalnya HD melakukan pembacokan terhadap Rustam Karim (52) di Pasar Sentral, Selasa (04/01/2022).

Selang usai kejadian, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim rajawali di salah satu lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo. HD tidak bisa berkutik saat Polisi meringkus dirinya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Sementara korban, masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.

Lanjut Iptu Nauval, kejadian bermula ketika korban sedang duduk  bersama teman-temannya di lapak penjual ayam. Tiba tiba pelaku datang dan langsung memarahi dan memukul korban.

“Korban saat itu sempat menghindar, kemudian HD langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung membacok korban pada bagian kepala,” ujar Iptu Nauval

Nauval menambahkan, berdasarkan keterangan HD, dirinya melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban. Di mana uang pangkalan bentor yang dikuasai oleh korban tidak pernah dibagi kepada mereka.

“Pelaku sangat kesal kepada korban, uang pangkalan bentor hanya dipakai sendiri olehnya,” tambahnya.

“Saat ini pelaku HD beserta barang bukti satu buah pisau sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, korban juga dikenakan pasal 351 ayat (1) sanksi 5 tahun dipenjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembacokanPemprov GorontaloPemuda gorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.