Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
5 Jan 2022 15:01
in Kriminal
Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemuda inisial HD (38) asal Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polres Gorontalo Kota. Pasalnya HD melakukan pembacokan terhadap Rustam Karim (52) di Pasar Sentral, Selasa (04/01/2022).

Selang usai kejadian, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim rajawali di salah satu lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo. HD tidak bisa berkutik saat Polisi meringkus dirinya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Sementara korban, masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.

Lanjut Iptu Nauval, kejadian bermula ketika korban sedang duduk  bersama teman-temannya di lapak penjual ayam. Tiba tiba pelaku datang dan langsung memarahi dan memukul korban.

“Korban saat itu sempat menghindar, kemudian HD langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung membacok korban pada bagian kepala,” ujar Iptu Nauval

Nauval menambahkan, berdasarkan keterangan HD, dirinya melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban. Di mana uang pangkalan bentor yang dikuasai oleh korban tidak pernah dibagi kepada mereka.

“Pelaku sangat kesal kepada korban, uang pangkalan bentor hanya dipakai sendiri olehnya,” tambahnya.

“Saat ini pelaku HD beserta barang bukti satu buah pisau sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, korban juga dikenakan pasal 351 ayat (1) sanksi 5 tahun dipenjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembacokanPemprov GorontaloPemuda gorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.