Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
5 Jan 2022 15:01
in Kriminal
Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemuda inisial HD (38) asal Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polres Gorontalo Kota. Pasalnya HD melakukan pembacokan terhadap Rustam Karim (52) di Pasar Sentral, Selasa (04/01/2022).

Selang usai kejadian, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim rajawali di salah satu lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo. HD tidak bisa berkutik saat Polisi meringkus dirinya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Sementara korban, masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.

Lanjut Iptu Nauval, kejadian bermula ketika korban sedang duduk  bersama teman-temannya di lapak penjual ayam. Tiba tiba pelaku datang dan langsung memarahi dan memukul korban.

“Korban saat itu sempat menghindar, kemudian HD langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung membacok korban pada bagian kepala,” ujar Iptu Nauval

Nauval menambahkan, berdasarkan keterangan HD, dirinya melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban. Di mana uang pangkalan bentor yang dikuasai oleh korban tidak pernah dibagi kepada mereka.

“Pelaku sangat kesal kepada korban, uang pangkalan bentor hanya dipakai sendiri olehnya,” tambahnya.

“Saat ini pelaku HD beserta barang bukti satu buah pisau sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, korban juga dikenakan pasal 351 ayat (1) sanksi 5 tahun dipenjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembacokanPemprov GorontaloPemuda gorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.