Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
5 Jan 2022 15:01
in Kriminal
Uang Pangkalan Bentor Berujung pada Pembacokan Pemuda di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemuda inisial HD (38) asal Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polres Gorontalo Kota. Pasalnya HD melakukan pembacokan terhadap Rustam Karim (52) di Pasar Sentral, Selasa (04/01/2022).

Selang usai kejadian, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim rajawali di salah satu lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo. HD tidak bisa berkutik saat Polisi meringkus dirinya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Sementara korban, masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.

Lanjut Iptu Nauval, kejadian bermula ketika korban sedang duduk  bersama teman-temannya di lapak penjual ayam. Tiba tiba pelaku datang dan langsung memarahi dan memukul korban.

“Korban saat itu sempat menghindar, kemudian HD langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung membacok korban pada bagian kepala,” ujar Iptu Nauval

Nauval menambahkan, berdasarkan keterangan HD, dirinya melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban. Di mana uang pangkalan bentor yang dikuasai oleh korban tidak pernah dibagi kepada mereka.

“Pelaku sangat kesal kepada korban, uang pangkalan bentor hanya dipakai sendiri olehnya,” tambahnya.

“Saat ini pelaku HD beserta barang bukti satu buah pisau sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, korban juga dikenakan pasal 351 ayat (1) sanksi 5 tahun dipenjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPembacokanPemprov GorontaloPemuda gorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

TERBARU

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026

Dinas Kominfo Kabgor Terima Audiensi Tim Persandian Provinsi, Bahas IKA SANDI

11 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.