Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Provinsi Gorontalo Deklarasikan Bebas Bom dan Racun Ikan

Arfandi by Arfandi
13 Jan 2022 14:14
in Pemprov Gorontalo
Provinsi Gorontalo Deklarasiakan Bebas Bom dan Racun Ikan

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala Dinas Perikanan tiga provinsi, masing-masing Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, menandatangani Deklarasi Gorontalo pada rapat koordinasi Destructive Fishing di aula RRI Gorontalo, Rabu (12/1/2022). Rakor Destructive Fishing digelar oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Deklarasi Gorontalo merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan destructive fishing atau tindakan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan secara mandiri dan terpadu. Deklarasi Gorontalo berisi lima poin yang menjadi tekad bersama untuk menuju Indonesia bebas bom dan racun ikan.

“Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antar instansi dan antar wilayah untuk mengawasi tindakan yang merusak sumber daya perikanan. Karena kita sadar, pengelolaan tanpa memperhatikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistemnya, pasti akan merusak sumber daya perikanan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada rakor itu.

Sebelumnya Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengungkapkan, kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan bom dan racun sangat masif di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi. Oleh karena itu kata Halid, perlu upaya percepatan untuk menanggulangi Destructive Fishing dalam rangka melindungi ekosistem laut.

Mantan Kepala Seksi Siaran RRI Gorontalo ini menambahkan, ekologi merupakan panglima yang mengandung arti bahwa pelestarian ekologi menjadi tujuan bersama, baik oleh pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat. Menurutnya, ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, tidak hanya slogan semata, tetapi menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan bersama oleh jajaran KKP dan pihak terkait.

“Oleh karena itu sebagai langkah awal di tahun 2022, saya sudah minta kepada Kepala Pangkalan PSDKP Bitung agar ada satu kapal pengawas yang melakukan patroli di wilayah Gorontalo dan Sulawesi. Tentunya ini harus dibantu oleh Dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta aparat penegak hukum,” tandas Halid.

Pada kegiatan itu Kepala Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Pangkalan PSDKP Bitung juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah mantan pengurus Partai Aman Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi bagian dari kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi...

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026

Diduga Dipicu Kegiatan MTQ, 4 Camat Resmi Dinonaktifkan

23 Apr 2026
Oplus_131072

UMP Gorontalo 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,4 Juta

23 Des 2025

TERBARU

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

26 Apr 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

24 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.