Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kajati Gorontalo Minta Pemda Gunakan Cadangan Beras Tangani Covid-19

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2022 14:22
in Pemprov Gorontalo
Kajati Gorontalo Minta Pemda Gunakan Cadangan Beras Tangani Covid-19

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Risal Nurul Fitri mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan covid-19. Sebab, CBP selama ini dinilai belum maksimal disalurkan kepada warga padahal secara regulasi hal itu memungkinkan untuk dilakukan.

Regulasi yang dimaksud Kajati yakni Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.

Ada juga Surat Edaran Mensos Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan COVID-19.

“Selama ini timbul debatable di sini, yang seakan akan beras tidak boleh digunakan untuk covid-19. Maka selama satu tahun kita di sini, beras untuk penanganan covid-19 belum pernah dimanfaatkan,” kata Kajati Risal Kamis (13/1/2022).

Risal menyebut masih ada perbedaan persepsi di antara pemangku kepentingan terkait dengan tafsiran Permensos 22 Tahun 2019. Apakah Covid-19 masuk sebagai bencana alam atau non alam sehingga ada kehati-hatian dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan CBP.

“Makanya waktu rapat kemarin di Makorem muncul lagi isu itu. Hari ini kita bahas bahwa beras itu bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,” sambungnya.

Pemprov Gorontalo setiap tahunnya diberi jatah CBP sekitar 200 ton. Pemerintah kabupaten dan kota masing masing sebesar 100 ton. Pemprov Gorontalo menjadi yang paling sering menyalurkan CBP salah satunya dengan memberikan beras masing masing 5kg bagi warga yang selesai divaksin.

Tags: gorontaloKejati GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi
Hukum

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

by Editor
13 Mar 2026
0

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi PROSESNEWS.ID - Pernyataan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang membolehkan para penambang untuk mengambil emas tanpa...

Mendalami Circle Bisnis dan Otomotif Erwin Ismail

13 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.