Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nyaris Jadi Santapan, BKSDA Gorontalo Sita Satu Ekor Penyu dari Tangan Nelayan

Arfandi by Arfandi
29 Jan 2022 09:45
in Gorontalo
BKSDA Gorontalo Sita Satu Ekor Penyu dari Tangan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pengetahuan nelayan di Provinsi Gorontalo ternyata masih terbilang awam. Sebab, mereka tidak bisa memilah mana satwa laut yang dilindungi atau tidak.

Kerap kali tangkapan mereka merupakan satwa yang dilindung. Tak tanggung-tanggung meski dilindungi, satwa itu menjadi santapan ataupun dijual oleh mereka.

Seperti halnya yang ada di pesisir pantai Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kali ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo menyita satu ekor penyu jenis lekang dari tangan nelayan.

Sebelum disita BKSDA, rencananya nelayan tersebut akan menjadikan penyu tersebut sebagai santapan mereka. Hingga akhirnya informasi ini sampai ke telinga petugas BKSDA.

Tak menunggu waktu lama, pihak BKSDA langsung bergerak menuju lokasi dimana penyu itu disimpan. Saat sampai di lokasi, benar saja satu ekor penyu ditemukan ditangan nelayan.

Petugas BKSDA Risno Hakim mengaku, saat menemui nelayan itu, dirinya berusaha memberikan pemahaman terhadap nelayan soal satwa yang dilindungi. Tidak hanya sekedar pemahaman, dirinya juga membuka aturan Undang-Undang tentang perlindungan satwa liar.

“Sampai disana saya masih memberikan pemahaman ke mereka soal satwa ini. Aturan samua saya sampaikan ke mereka,” kata Risno.

Akhirnya kata Risno, setelah diberikan pemahaman kepada mereka, nelayan tersebut dengan suka rela menyerahkan penyu tersebut tanpa syarat. Mereka berjanji tidak akan menangkap satwa yang tergolong dilindungi di laut teluk tomini.

“Mereka mengaku jika penyu tersebut ditemukan di perairan pohe. Setelah paham akhirnya satwa itu diserahkan ke kami,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Wilayah II Gorontalo Samsudin Hadju saat dikonfirmasi mengaku, jika penyu tersebut sudah diterima dan semetara dikarantina. Setelah itu tinggal menunggu penyu tersebut untuk dirilis.

“Kami sudah terima, tinggal melihat kondisi penyu tersebut kalau sudah sehat akan segera dirilis kembali ke laut,” ia menandaskan.

Tags: BKSDA GorontaloGoogle News InitiativegorontaloNelayanNelayan GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.