Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo 

Arfandi by Arfandi
7 Feb 2022 15:00
in Gorontalo
Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kasus pelacehan seksual di Kampus IAIN Gorontalo yang melibatkan oknum dosen hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya semenjak korban mencabut kembali laporan di Polres Gorontalo Kota, oknum dosen tidak terlihat lagi terlihat.

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah, Adi mengatakan,  jika dosen pelaku pelecehan seksual tidak lagi terlihat di lingkungan kampus. Namun, nama dosen tersebut sempat terjadwalkan pada perkuliahan.

“Sudah beberapa hari, sejak perkuliahan dimulai itu dosen tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.

“Kemarin pas lagi heboh kasus ini, nama dosen itu sempat ada di jadwal mata kuliah, tapi sekarang sudah tidak diadakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengaku jika, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada pelaku.

“Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di ruangannya, Senin (07/02/2022).

Ahmad menambahkan, oknum dosen tersebut diberikan kesempatan untuk fokus menyelesaikan pengaduan kasusnya di pihak yang berwajib. Karena, Indonesia adalah negara hukum, dan masih menunggu apakah divonis bersalah atau tidak.

“Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah atau tidak,” tambahnya.

Ahmad mengungkapkan, jika belum ada keputusan dari pihak yang berwajib, dirinya belum bisa memberhentikan pelaku sebagai dosen di IAIN Gorontalo. Karena,  Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya.

“Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya, tidak langsung dipecat, karena selain hukum ada dosen diatur oleh kode etik,” ungkapnya.

“Jadi, pada intinya kami menunggu keputusan yang berwajib, apa keputusannya maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOKampus IAIN GorontaloOknum Dosenpelecehan seksualPelecehan.Pemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.