
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo S.Ik meminta kepada seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polres Baubau agar senantiasa menanggapi keluhan masyarakat secepat mungkin.
“Setiap polsek wajib memiliki yang namanya keranjang potensi konflik. Atensi betul dan antisipasi yang namanya potensi konflik sosial. Bagaimana menanganinya, bagaimana menghentikan dan bagaimana memulihkan. Karena ini kewajiban kita sebagai anggota Polri. Potensi konflik harus tetap di awasi, jangan sampai kita lalai,” ucap AKBP Erwin, Rabu, (16/02/2022).
Terkait dengan adanya sejumlah keluhan masyarakat Mawasangka tentang knalpot bogar atau brong, Erwin akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tetap menggunakan knalpot bising tersebut.
“Setiap pelanggaran pasti ada tindakan. Kami tidak akan pernah tolerir yang namanya knalpot brong. Saya sampaikan pada pak Kapolsek harus tegas tapi terukur,” katanya.
Apabila hal tersebut masih berlangsung, masih kata Kapolres, maka Kepolisian tidak segan-segan akan memproses anggotanya yang berada di Polsek Mawasangka.
“Kalau ada kesan pembiaran dari anggota Polsek Mawasangka soal ini (kanlpot bogar/brong) maka nanti yang akan saya proses adalah anggota Polseknya,” kunci Kapolres.
Reporter : Win









