Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pertanyakan Pertambangan Ilegal di Pohuwato, Aktivis Lingkungan Bakal Demo di Polda Gorontalo

Editor by Editor
23 Feb 2022 21:56
in Hukum
Fian Hamzah

PROSESNEWS.ID – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo, baka melakukan aksi damai di Polda Gorontalo untuk mempertanyakan aktivitas pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat jenis Excavator.

Hal itu menyusul dengan aktivitas pertambangan ilegal menggunakan alat berat di Kabupaten Pohuwato yang berada di Kecamatan Buntulia, Marisa, Paguat dan Dengilo.

Aktivis Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo Fian Hamzah, membeberkan jika di Kabupaten Pohuwato aktivitas pertambangan ilegal sudah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

“Dari Empat lokasi pertambangan itu, semua sudah menggunakan alat berat dan itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang berakibat pada banjir bandang,”

“Perlu diingat, bahwa kami mempersoalkan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat. Jika, aktivitas pertambangan itu dilakukan secara manual, tidak terlalu menimbulkan kerusakan besar,” bebernya lagi.

Bahkan kata Fian, dibeberapa lokasi pertambangan, sudah ada yang masuk di areal kawasan hutan lindung. Dan cukup miris, Aparat Penegak Hukum (APH), hanya diam dan tidak menindaki praktek yang sudah nyata merusak lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Maka dengan begitu, pihaknya akan melakukan aksi di Polda Gorontalo, pada Kamis, (24/02/2022), guna mempertanyakan sikap Polda Gorontalo terhadap aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat.

Menurutnya, jika Polda Gorontalo membiarkan itu, maka patut di curigai ada pembicaraan khusus antara pengusaha pertambangan dengan oknum yang berada di Polda Gorontalo.

“Sebab, pernah ada penertiban sebelumnya dn mengamnkan satu buah alat excavator dan 1 orang operator dan 1 orang pengusaha. Namun, sampai dengan hari ini tidak ada tindaklanjut dan bahkan informasi yang kami dapatkan sudah di bebebaskan. Artinya, sudah sangat jelas ada permainan di dalam dan ada yang membekingi persoalan ini,” tegasnya.

Pada pokoknya kata Fian, rencana aksi di Polda Gorontalo bagian dari keresahan Pemuda yang aktif di bidang lingkungan, terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tidak tertimpa bencana alam akibat aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat. (**)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo resmi digelar di Resto Orasawa....

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — SMK PPN Gorontalo sukses menyelenggarakan Expo dan Pameran Produk Kreatif dan Kewirausahaan yang berlangsung pada 9–10 Desember 2025...

Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari BKKBN RI

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menerima penghargaan sebagai Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari Badan Kependudukan dan...

Stunting Gorontalo Turun Signifikan, Pemerintah Targetkan 19 Persen di Tahun Depan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat upaya percepatan penurunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

9 Des 2025

TERBARU

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

9 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari BKKBN RI

9 Des 2025

Stunting Gorontalo Turun Signifikan, Pemerintah Targetkan 19 Persen di Tahun Depan

9 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.