Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menteri Agama RI Dilaporkan ke Polda Gorontalo atas Penistaan Agama

Arfandi by Arfandi
24 Feb 2022 19:53
in Gorontalo
Menteri Agama RI Dilaporkan ke Polda Gorontalo atas Penistaan Agama

PROSESNEWS.ID – Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas yang membandingkan antara Suara Adzan dan Suara gonggongan anjing, menuai kontroversi. Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Pecinta Mesjid Gorontalo (AMPM).

Bahkan Aliansi tersebut, telah melaporkan pernyataan Yaqut itu kepada Kepolisian Daerah Gorontalo. Karena, dinilai telah melakukan penistaan agama.

Hamid Dude selaku pelapor mengatakan, statement tersebut sama saja menyamakan suara Adzan dan gonggongan anjing. Pasalnya, umat Islam menyadari Adzan itu panggilan Allah yang dikumandangkan oleh Muazin.

“Sehingga, kami datang ke Polda untuk mengambil jalur hukum, atas pernyataan Menag tersebut dan itu sangat kami protes,” kata Hamid saat diwawancarai usai melakukan pelaporan di Polda Gorontalo, Kamis (24/02/2022).

Hamid menegaskan, Menag RI harus lebih bijak dalam mengeluarkan sebuah pernyataan di depan publik. Jangan sampai statement yang ada hanya menyinggung umat Islam.

“Kami datang ke sini salah satu bentuk menyuarakan ketidaksenangan kami pada pernyataan Yaqut,” tegasnya.

Sementara itu, Ali Rajab selaku Kuasa Hukum meminta kepada pihak Polda Gorontalo agar laporan mereka segera di proses. Karena, itu telah menjadi isu Nasional dan sangat melukai hati Umat Islam.

“Laporan kami berfokus pada pernyataan Yaqut yang menyamakan antara suara Adzan dan suara anjing,” tegasnya.

Ali Rajab menambahkan, berdasarkan kajian pasal yang dilanggar oleh Menag RI adalah pasal 156a. Terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kami berharap, ini bisa ditindaklanjuti, dan Yaqut bisa dipenjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloMenteri AgamaMenteri Agama Yaqut Cholil QoumasPemprov GorontaloProvinsi GorontaloToa Masjid
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.