Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Diskumperindag Provinsi Gorontalo Bahas Perlindungan Konsumen

Arfandi by Arfandi
25 Feb 2022 13:24
in Pemprov Gorontalo
Diskumperindag Provinsi Gorontalo Bahas Perlindungan Konsumen

PROSESNEWS.ID- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo (Diskumperindag), Kamis (24/02/2022).

Pada kunjungan tersebut, BPKN memberikan banyak penguatan kelembagaan perlindungan konsumen. Untuk mengawasi produk barang dan jasa yang beredar di pasar modern maupun pasar online.

Muhammad Said Sutomo selaku anggota Komisi Kelembagaan dan Kerjasama BPKN – RI mengatakan, keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) diupayakan mempunyai Website.

“Alamat yang jelas, atau dengan keberadaan website bisa memudahkan konsumen, ketika akan melakukan pengaduan,” katanya.

Lanjut Said Sutomo, di Gorontalo masih ada kabupaten yang harus dibentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Artinya, ketika ada barang dan jasa yang merugikan konsumen, bisa diselesaikan.

“BPSK ini bisa menjadi aduan, kalau ada barang dan jasa yang bisa merugikan, nanti itu akan diganti rugi,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Edlat Rahim mengungkapkan, di tahun 2021 kemarin di Provinsi Gorontalo ada tiga BPSK yang telah dibentuk.

“Tiga BPSK itu ialah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato, ini awal karena kami belum mendapatkan regulasi atau SOP,” ungkapnya.

Edlat juga menuturkan, BPKN RI akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di daerah. Dengan, menerbitkan sebuah buku terkait BPSK dan LPKSM.

“Hal itu sangat penting, dan memiliki tujuan untuk memfasilitasi sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha,” tuturnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: CoronaGoogle News InitiativegorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.