Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penganiayaan di Polsek Kota Barat Hoax

Editor by Editor
26 Feb 2022 17:53
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Kapolsek Kota Barat, Ipda Andi Wiranata Tamba, menepis adanya isu dugaan penganiayaan terkait masalah hutang-piutang, yang tengah diselesaikan di ruangan penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, antara Terlapor SS dan pelapor ME dan MA, yang terjadi pada hari Kamis (24/02) pukul 21:00 Wita.

Kapolsek Kota Barat menjelaskan, Kejadian bermula saat SS di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, terkait masalah piutang pada kamis siang hingga malam hari.

“Saat pemeriksaan berlangsung, ME dan MA ingin bertemu dengan SS. Namun penyedik belum mengijinkan untuk bertemu. Tiba saat dilakukan konfrontir terjadi adu argumen terkait besaran pinjaman dan uang yang telah disetorkan pelaku kepara korban, baik ME dan MA,” terang Ipda Andi Wiranata Tamba.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam konfrontir tersebut, ME dan MA mendesak pelaku untuk segera melakukan pelunasan hutangnya. Merasa terdesak, pelaku memvideokan aksi adu argumen tersebut, dan diupload ke jejaraing sosial Facebook, dengan Caption tidakan penganiayaan.

“Jadi tida benar ada aksi penganiayaan. Yang terjadi pada saat itu hanya adu mulut. Karena merasa didesak untuk membayar hutangnya, pelaku coba memvideo kejadian tersebut dan menguploadnya ke Facebook,” tambah Andi.

Sementara itu, dari data yang diperoleh di lapangan, adu mulut pecah lantaran pengakuan pelaku yang telah menyetorkan dana sebesar 12 juta ke korban, namun dibantah korban dengan jumlah setoran yang hanya berkisar 4 juta Rupiah.

“Saat di konfrontir, pelaku mengaku sudah menyetorkan dana sebesar 12 Juta. Tapi korban mengaku hanya 4 Juta yang disetor pelaku. Disitulah baru terjadi adu mulut, tapi bukan penganiayaan seperti yang beredar di Facebook,” tutup Ipda Andi Wiranata Tamba. (Jun)

ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sudah mulai mengerucut. Kasar Reskrim Polres Gorontalo,...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

by Editor
22 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa...

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.