Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penganiayaan di Polsek Kota Barat Hoax

Editor by Editor
26 Feb 2022 17:53
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Kapolsek Kota Barat, Ipda Andi Wiranata Tamba, menepis adanya isu dugaan penganiayaan terkait masalah hutang-piutang, yang tengah diselesaikan di ruangan penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, antara Terlapor SS dan pelapor ME dan MA, yang terjadi pada hari Kamis (24/02) pukul 21:00 Wita.

Kapolsek Kota Barat menjelaskan, Kejadian bermula saat SS di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, terkait masalah piutang pada kamis siang hingga malam hari.

“Saat pemeriksaan berlangsung, ME dan MA ingin bertemu dengan SS. Namun penyedik belum mengijinkan untuk bertemu. Tiba saat dilakukan konfrontir terjadi adu argumen terkait besaran pinjaman dan uang yang telah disetorkan pelaku kepara korban, baik ME dan MA,” terang Ipda Andi Wiranata Tamba.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam konfrontir tersebut, ME dan MA mendesak pelaku untuk segera melakukan pelunasan hutangnya. Merasa terdesak, pelaku memvideokan aksi adu argumen tersebut, dan diupload ke jejaraing sosial Facebook, dengan Caption tidakan penganiayaan.

“Jadi tida benar ada aksi penganiayaan. Yang terjadi pada saat itu hanya adu mulut. Karena merasa didesak untuk membayar hutangnya, pelaku coba memvideo kejadian tersebut dan menguploadnya ke Facebook,” tambah Andi.

Sementara itu, dari data yang diperoleh di lapangan, adu mulut pecah lantaran pengakuan pelaku yang telah menyetorkan dana sebesar 12 juta ke korban, namun dibantah korban dengan jumlah setoran yang hanya berkisar 4 juta Rupiah.

“Saat di konfrontir, pelaku mengaku sudah menyetorkan dana sebesar 12 Juta. Tapi korban mengaku hanya 4 Juta yang disetor pelaku. Disitulah baru terjadi adu mulut, tapi bukan penganiayaan seperti yang beredar di Facebook,” tutup Ipda Andi Wiranata Tamba. (Jun)

ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo resmi digelar di Resto Orasawa....

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — SMK PPN Gorontalo sukses menyelenggarakan Expo dan Pameran Produk Kreatif dan Kewirausahaan yang berlangsung pada 9–10 Desember 2025...

Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari BKKBN RI

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menerima penghargaan sebagai Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari Badan Kependudukan dan...

Stunting Gorontalo Turun Signifikan, Pemerintah Targetkan 19 Persen di Tahun Depan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat upaya percepatan penurunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

9 Des 2025

TERBARU

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

9 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari BKKBN RI

9 Des 2025

Stunting Gorontalo Turun Signifikan, Pemerintah Targetkan 19 Persen di Tahun Depan

9 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.