Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Pemkab Asahan Keluarkan SHB Jelang Natal Dan Tahun Baru

Editor by Editor
18 Des 2021 13:15
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID – Jelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, Pemkab Asahan mengeluarkan Surat Himbauan Bersama (SHB) sesuai intruksi Mendagri nomor : 66 tahun 2021 tentang kesepakatan bersama.

Surat tersebut ditandatangani Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Danlanal TBA, Kakan Kemenag Asahan, Ketua FKUB Asahan, Ketua Bamag Asahan, Ketua Gamki Asahan, Ketua Gereja Katolik Paroki Kisaran.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Asahan H. Surys Bsc melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar MSi, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan warga yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru harus mentaati aturan dan himbauan tersebut, Dimana umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dan perayaan Natal dengan secara sederhana dan tidak berlebihan serta menitikberatkan persekutuan ibadah ditengah keluarga masing masing, khususnya saat covid 19 ini.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dapat diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal gereja. Pengurus maupun pengelola rumah ibadah diwajibkan menyiapkan petugas untuk melakukan pengwasanan penerapan prokes di sekitar rumah ibadah. Pihak gereja diwajibkan membentuk satgas prokes dengan segala peralatan yang berkaitan dengan kesehatan.

Dalam melaksanakan ibadah diharapkan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berlama lama dalam rumah ibadah, usai ibadah langsung meninggalkan rumah ibadah.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangannya kembali covid 19 dimana Asahan saat ini dalam PPKM level 2. Capaian vaksinasi hingga Desember 2021 hampir rampung.

“Pemkab Asahan menyampaikan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru, semoga dalam perayaan ini senantiasa mematuhi prokes yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun”, ucap Hidayat mengakhiri.

Reporter : Fadly

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.