Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Pemkab Asahan Keluarkan SHB Jelang Natal Dan Tahun Baru

Editor by Editor
18 Des 2021 13:15
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID – Jelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, Pemkab Asahan mengeluarkan Surat Himbauan Bersama (SHB) sesuai intruksi Mendagri nomor : 66 tahun 2021 tentang kesepakatan bersama.

Surat tersebut ditandatangani Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Danlanal TBA, Kakan Kemenag Asahan, Ketua FKUB Asahan, Ketua Bamag Asahan, Ketua Gamki Asahan, Ketua Gereja Katolik Paroki Kisaran.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Asahan H. Surys Bsc melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar MSi, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan warga yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru harus mentaati aturan dan himbauan tersebut, Dimana umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dan perayaan Natal dengan secara sederhana dan tidak berlebihan serta menitikberatkan persekutuan ibadah ditengah keluarga masing masing, khususnya saat covid 19 ini.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dapat diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal gereja. Pengurus maupun pengelola rumah ibadah diwajibkan menyiapkan petugas untuk melakukan pengwasanan penerapan prokes di sekitar rumah ibadah. Pihak gereja diwajibkan membentuk satgas prokes dengan segala peralatan yang berkaitan dengan kesehatan.

Dalam melaksanakan ibadah diharapkan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berlama lama dalam rumah ibadah, usai ibadah langsung meninggalkan rumah ibadah.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangannya kembali covid 19 dimana Asahan saat ini dalam PPKM level 2. Capaian vaksinasi hingga Desember 2021 hampir rampung.

“Pemkab Asahan menyampaikan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru, semoga dalam perayaan ini senantiasa mematuhi prokes yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun”, ucap Hidayat mengakhiri.

Reporter : Fadly

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sudah mulai mengerucut. Kasar Reskrim Polres Gorontalo,...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

by Editor
22 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa...

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Islustrasi istimewa

Hati-Hati, Polisi Bisa Pantau Percakapan di Grup WhatsApp

15 Mar 2021

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.