Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Pemkab Asahan Keluarkan SHB Jelang Natal Dan Tahun Baru

Editor by Editor
18 Des 2021 13:15
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID – Jelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, Pemkab Asahan mengeluarkan Surat Himbauan Bersama (SHB) sesuai intruksi Mendagri nomor : 66 tahun 2021 tentang kesepakatan bersama.

Surat tersebut ditandatangani Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Danlanal TBA, Kakan Kemenag Asahan, Ketua FKUB Asahan, Ketua Bamag Asahan, Ketua Gamki Asahan, Ketua Gereja Katolik Paroki Kisaran.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Asahan H. Surys Bsc melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar MSi, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan warga yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru harus mentaati aturan dan himbauan tersebut, Dimana umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dan perayaan Natal dengan secara sederhana dan tidak berlebihan serta menitikberatkan persekutuan ibadah ditengah keluarga masing masing, khususnya saat covid 19 ini.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dapat diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal gereja. Pengurus maupun pengelola rumah ibadah diwajibkan menyiapkan petugas untuk melakukan pengwasanan penerapan prokes di sekitar rumah ibadah. Pihak gereja diwajibkan membentuk satgas prokes dengan segala peralatan yang berkaitan dengan kesehatan.

Dalam melaksanakan ibadah diharapkan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berlama lama dalam rumah ibadah, usai ibadah langsung meninggalkan rumah ibadah.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangannya kembali covid 19 dimana Asahan saat ini dalam PPKM level 2. Capaian vaksinasi hingga Desember 2021 hampir rampung.

“Pemkab Asahan menyampaikan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru, semoga dalam perayaan ini senantiasa mematuhi prokes yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun”, ucap Hidayat mengakhiri.

Reporter : Fadly

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus menggenjot program inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi sapi. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo...

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo mulai beroperasi dan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran perdana,...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.