Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

Arfandi by Arfandi
3 Mar 2022 13:22
in Hukum
4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Aksi balap liar kembali berlangsung di kawasan tugu saronde Kota Gorontalo, Kamis (03/03/2022) dini hari. Empat orang remaja berhasil diamankan polisi karena terlibat langsung dalam balapan.

Selain mengamankan 4 orang remaja, polisi turut mengamankan 3 unit sepeda motor dari arena balapan tersebut.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, personil Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi Bundaran Saronde yang menjadi lokasi balap liar.

“Saat tiba di lokasi, kami mengamankan empat remaja yakni MFJ (19), SS (20), RP (22) dan ZM (20) serta tiga unit sepeda motor ” kata Ryan Dodo Hutagalung.

Ryan juga mengatakan, terkait dengan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihaknya akan terus melakukan patroli serta merespon cepat laporan masyarakat. Hal ini kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga diharapkan orang tua dapat mengontrol anak anak dan menghimbau untuk tidak keluyuran malam hari apalagi terlibat balap liar,” tuturnya.

Sementara itu, kata Ryan, setiap kendaraan yang terjaring saat razia balap liar, baru bisa dikembalikan, setelah pemilik kendaraan mampu menunjukan surat kendaraan resmi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Selama pemilik kendaraan tidak mampu menunjukan surat resmi, maka kendaraan mereka tetap kami tahan. Dan saat pengambilan kendaraan pun, wajib didampingi orang tua, dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga setempat,” tegasnya. (Jun)

Tags: Balap liarBubarkan Praktek Balap LiargorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi GorontaloRyan Hutagalung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ada sesuatu yang selalu terasa hangat ketika keluarga, sahabat, atau rekan kerja berkumpul mengelilingi satu meja makan. Bukan...

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.