Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Lagi Asik Nyabu di Kos, 3 Remaja Diciduk Polisi

Editor by Editor
4 Mar 2022 22:00
in Kriminal
Sejumlah barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu, berhasil di amankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tiga orang remaja diringkus Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dari salah satu kos-kosam yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, karena tertangkap tangan tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu-sabu. Tiga remaja tersebut masing-masing M (28), A (24) dan P (27).

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji melalui Ketua Tim Opsnal Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya seorang pemuda dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, tengah menuju Gorontalo.

“Dari informasi itu, kami dapati bahwa pemuda tersebut tengah membawa Narkotika jenis Sabu, dan rencananya akan di konsumsi di salah satu kos-kosan di Kecamatan Limboto, bersama seorang wanita,” kata Maman Datau.

Lanjutnya, dari laporan tersebut, petugas kemudian melalukan pengembangan, dengan memantau kos-kosan yang menjadi tempat mengkonsumsi sabu.

“Kami kemudian menuju lokasi kos-kosan yang diinformasikan warga tersebut. Saat di lokasi, kami melihat ada seorang remaja turun dari sebuah mobil mini bus menuju salah satu kamar yang dicurigai. Kemudian tak lama pula data satu ojek online membawa makanan dan teh kotak,” tambahnya.

Dijelaskan Maman pula, penangkapan tiga orang penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini baru dilakukan setelah petugas seluruh target tengah berada dalam kamar kos, dengan posisi pintu kamar terbuka.

“Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa pires kaca yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, dan 1 buah sedotan yang dimodifikasi untuk memperlancar aksi mereka,” terang Maman.

Sementara itu, dari hasil interogasi, barang bukti tersebut didapatkan para pelaku dari seorang rekan mereka di yang berada di Kelurahan Mamboro, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial A, dengan harga Rp. 150.000.

“Usai di interogasi, pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya. Ketiganya juga sudah kami bawah ke Mapolda Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau. (Jun)

Tags: Kabupaten GorontaloNarokaba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak di Bawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

UNG Rektor Cup 2026 Hadirkan International Petanque Tournament

7 Feb 2026

UNG Lantik Pejabat Fungsional, Perkuat Tata Kelola dan SDM

7 Feb 2026

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

7 Feb 2026
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak di Bawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.