Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Lagi Asik Nyabu di Kos, 3 Remaja Diciduk Polisi

Editor by Editor
4 Mar 2022 22:00
in Kriminal
Sejumlah barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu, berhasil di amankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tiga orang remaja diringkus Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dari salah satu kos-kosam yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, karena tertangkap tangan tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu-sabu. Tiga remaja tersebut masing-masing M (28), A (24) dan P (27).

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji melalui Ketua Tim Opsnal Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya seorang pemuda dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, tengah menuju Gorontalo.

“Dari informasi itu, kami dapati bahwa pemuda tersebut tengah membawa Narkotika jenis Sabu, dan rencananya akan di konsumsi di salah satu kos-kosan di Kecamatan Limboto, bersama seorang wanita,” kata Maman Datau.

Lanjutnya, dari laporan tersebut, petugas kemudian melalukan pengembangan, dengan memantau kos-kosan yang menjadi tempat mengkonsumsi sabu.

“Kami kemudian menuju lokasi kos-kosan yang diinformasikan warga tersebut. Saat di lokasi, kami melihat ada seorang remaja turun dari sebuah mobil mini bus menuju salah satu kamar yang dicurigai. Kemudian tak lama pula data satu ojek online membawa makanan dan teh kotak,” tambahnya.

Dijelaskan Maman pula, penangkapan tiga orang penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini baru dilakukan setelah petugas seluruh target tengah berada dalam kamar kos, dengan posisi pintu kamar terbuka.

“Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa pires kaca yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, dan 1 buah sedotan yang dimodifikasi untuk memperlancar aksi mereka,” terang Maman.

Sementara itu, dari hasil interogasi, barang bukti tersebut didapatkan para pelaku dari seorang rekan mereka di yang berada di Kelurahan Mamboro, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial A, dengan harga Rp. 150.000.

“Usai di interogasi, pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya. Ketiganya juga sudah kami bawah ke Mapolda Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau. (Jun)

Tags: Kabupaten GorontaloNarokaba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

by Editor
23 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mohammad Rehza Pomalingo resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Pelantikan dan...

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Pemda Gorontalo Serahkan Bantuan Atensi untuk 133 Kelompok Rentan

by Editor
23 Apr 2026
0

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas...

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa Terkait Kasus TKI DPRD

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 terus berlanjut....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

TERBARU

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Hafidz 20 Juz Bisa Kuliah Gratis di UNG Lewat Jalur Prestasi

10 Mei 2026

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.