
PROSESNEWS.ID — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Bulog Gorontalo, penerima manfaat beras CPP di Kabupaten Gorontalo tahun ini mencapai 68.450 KPM. Jumlah tersebut meningkat 22.170 KPM dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 46.280 KPM.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan di tingkat desa dan kelurahan, termasuk adanya perubahan desil penerima manfaat.
“Kita berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penambahan kuota penerima beras CPP di Gorontalo. Penambahan itu berdasarkan hasil pendataan dari tingkat desa dan kelurahan, serta adanya perubahan desil,” ungkap Gusnar.
Gusnar menyampaikan hal tersebut saat menyalurkan beras CPP di Kelurahan Hunggaluwa dan Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/9/2026).
Di Kelurahan Hunggaluwa, bantuan beras CPP disalurkan kepada 850 KPM, sedangkan di Kelurahan Tenilo sebanyak 300 KPM. Pada periode penyaluran tersebut, setiap KPM menerima 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Menurut Gusnar, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras CPP. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kondisi kemarau sekaligus menjaga stabilitas harga beras.
“Semalam saya baca di running text televisi, bapak Presiden sudah memerintahkan untuk disalurkan sampai bulan Desember. Jadi setelah ini akan diproses sehingga diharapkan secepatnya bisa diterima masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas penyaluran beras CPP tersebut. Menurutnya, bantuan pangan itu sangat berarti bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi paceklik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Gorontalo yang telah memberikan alokasi yang cukup besar buat Kabupaten Gorontalo. Patut disyukuri karena pemerintah selalu hadir membantu masyarakat. Manfaatkan sebaik-baiknya dan jangan dijual,” pesan Sofyan kepada penerima manfaat.












