Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tandatangani PKS Pembiayaan Peserta PBPU-BP

Arfandi by Arfandi
16 Mar 2022 12:34
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Tandatangani PKS Pembiayaan Peserta PBPU-BP

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang sharing pembiayaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) Pemerintah Daerah tahun 2022 di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (15/3/2022).

PKS yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota itu sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh gubernur dan bupati/walikota pada tanggal 16 Desember 2021.

“PKS ini sudah berdasarkan Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang kerja sama daerah yang dijelaskan bahwa kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang memuat hak dan kewajiban,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam sambutannya.

Darda menjelaskan bahwa salah satu aspek penilaian terhadap keberhasilan pelaksanaan program JKN di Provinsi Gorontalo adalah dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota melalui mekanisme sharing pembiayaan kepesertaan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Untuk itu, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemda yang hingga saat ini terus mempertahankan komitmen bersama pemprov dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan kepatuhan.

“Semoga dengan penandatanganan PKS ini dapat tercipta sinergi dan harmonisasi mengenai komitmen bersama terhadap rencana strategis JKN sebagai bentuk implementasi nawacita yang terwujud secara berkualitas dan berkesinambungan,” harap Darda.

Sementara dalam mendukung program JKN, Pemprov Gorontalo sendiri mengalokasikan anggaran kontribusi iuran untuk peserta PBPU dan PB Pemda sejumlah kurang lebih 39 miliar untuk 10 bulan.

“Ini wujud komitmen kita bahwa pemprov Gorontalo dalam rangka program JKN sangat memberikan perhatian khusus dan ini kemarin sudah disetujui bersama DPRD,” ungkap Darda.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan periode Maret 2022 mencapai 89,4 persen atau 1.073.440 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.200.663 jiwa. Dari enam kabupaten/kota, dua daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 201.728 jiwa atau mencapai 95,46 persen dan Kabupaten Bone Bolango sebanyak 167.102 jiwa atau 98,89 persen.

Tags: Darda DarabagorontaloPKSProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

by Editor
17 Apr 2026
0

Rabiah Putri, Ketua Direktorat Jenderelal Perlindungan Anak & Perempuan PPI PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16...

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

17 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026

Baznas Gorontalo Siapkan 35 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

17 Apr 2026

TERBARU

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

17 Apr 2026

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

17 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Baznas Gorontalo Siapkan 35 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

17 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.