Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tandatangani PKS Pembiayaan Peserta PBPU-BP

Arfandi by Arfandi
16 Mar 2022 12:34
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Tandatangani PKS Pembiayaan Peserta PBPU-BP

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang sharing pembiayaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) Pemerintah Daerah tahun 2022 di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (15/3/2022).

PKS yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota itu sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh gubernur dan bupati/walikota pada tanggal 16 Desember 2021.

“PKS ini sudah berdasarkan Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang kerja sama daerah yang dijelaskan bahwa kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang memuat hak dan kewajiban,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam sambutannya.

Darda menjelaskan bahwa salah satu aspek penilaian terhadap keberhasilan pelaksanaan program JKN di Provinsi Gorontalo adalah dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota melalui mekanisme sharing pembiayaan kepesertaan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Untuk itu, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemda yang hingga saat ini terus mempertahankan komitmen bersama pemprov dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan kepatuhan.

“Semoga dengan penandatanganan PKS ini dapat tercipta sinergi dan harmonisasi mengenai komitmen bersama terhadap rencana strategis JKN sebagai bentuk implementasi nawacita yang terwujud secara berkualitas dan berkesinambungan,” harap Darda.

Sementara dalam mendukung program JKN, Pemprov Gorontalo sendiri mengalokasikan anggaran kontribusi iuran untuk peserta PBPU dan PB Pemda sejumlah kurang lebih 39 miliar untuk 10 bulan.

“Ini wujud komitmen kita bahwa pemprov Gorontalo dalam rangka program JKN sangat memberikan perhatian khusus dan ini kemarin sudah disetujui bersama DPRD,” ungkap Darda.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan periode Maret 2022 mencapai 89,4 persen atau 1.073.440 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.200.663 jiwa. Dari enam kabupaten/kota, dua daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 201.728 jiwa atau mencapai 95,46 persen dan Kabupaten Bone Bolango sebanyak 167.102 jiwa atau 98,89 persen.

Tags: Darda DarabagorontaloPKSProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.